Tenaga Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Paulus Totok Lusida mengklaim jika rencana rumah subsidi 18 meter persegi mendapat respons positif dari masyarakat. Totok menyebut jika banyak generasi Milenial yang kepincut dengan konsep rumah tersebut.
Saat ini, Kementerian PKP tengah menggodok aturan mengenai luas minimal rumah subsidi 18 meter persegi. Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) beberapa waktu lalu mengatakan desain hunian tersebut bisa menjadi opsi bagi pengembang dalam membangun rumah subsidi.
Namun, desain rumah subsidi 18 meter persegi itu tak lepas dari pro dan kontra. Sejumlah pengamat dan pengembang perumahan menilai jika luas hunian tersebut dirasa tidak layak sebagai tempat tinggal karena terlalu kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Totok menilai jika rumah 18 meter persegi justru menarik minat masyarakat, khususnya di kalangan Milenial. Bahkan, ia menyebut kalau 80% generasi Milenial setuju dengan desain tersebut.
"Nah setelah melihat, 80% dari kaum Milenial setuju semua, mendukung semua," kata Totok kepada wartawan di Wisma Mandiri Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, Totok mengungkapkan angka 80% itu didapat dari hasil kuesioner yang dilakukan selama ini terhadap luas rumah 18 meter persegi.
"Selama ini, kan kita bikin kuesioner ke mereka. (Sepakat dengan model seperti itu ya Pak?) Iya yang 18 meter ada yg mezanin kan. Tapi dalam artian tipe yang lebih kecil tapi praktis," jelasnya.
Sebagai catatan, rencana untuk mengubah batasan luas minimal rumah subsidi tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Dalam draf tersebut, tidak hanya luas bangunan saja yang rencananya ingin diubah, tetapi luas tanah juga dari yang sebelumnya minimal 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi.
Hal ini berbeda dari aturan sebelumnya yang tertera dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 yang disebutkan bahwa luas bangunan rumah subsidi minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi, sementara luas tanah minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi.
Sebagai informasi, Lippo Group juga telah memamerkan rumah berukuran minimalis dalam bentuk mock up dengan luas 14 meter persegi. Mock up tersebut bisa menjadi salah satu contoh desain rumah subsidi.
Saat memamerkan desain mock up, bos Lippo Group James Riady menyebutkan rumah tersebut bisa dibangun di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)