Rencana pemerintah yang hendak membangun rumah subsidi ukuran 14-18 meter persegi mendapat reaksi dari pengamat properti. Menurut mereka ukuran rumah tersebut terlalu kecil sehingga berpotensi menimbulkan kawasan kumuh dan dapat berpengaruh pada mental penghuninya.
Menanggapi hal ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, anggapan tersebut tergantung pada kualitasnya. Ia melihat banyak rumah ukuran yang lebih besar seperti 60 meter persegi juga terlihat kumuh.
"Jadi bukan soal variable luas. Itu satu hal, tapi bukan satu-satunya. Ada kualitasnya, ada lingkungan, ada air, dan sebagainya. Jadi kita harus komprehensif," kata Ara di Kantor Blue Bird, Mampang Prapatan V, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara menegaskan pihaknya tidak memaksakan masyarakat untuk membeli rumah tersebut, melainkan memberikan pilihan agar semuanya mampu untuk membeli rumah.
"Apa masalahnya? Dikasih kesempatan rakyat pilih. Maksudnya, kita nggak bisa memaksakan pikiran-pikiran. Rakyat itu harus dikasih pilihan. Ini bukan dipaksakan kok," lanjutnya.
Terlepas dari komentar tersebut, ia menegaskan menerima segala kritik yang dilontarkan masyarakat terkait standar kelayakan rumah 14-18 meter persegi sebagai suatu masukan. Selain kritikan, ia juga sering mendengar banyak masukan positif terhadap usulan aturan tersebut.
"Ini kan baru namanya diskusi. Saya juga mendengar banyak juga dari kalangan milenial yang mengatakan itu sangat bagus. Sangat cocok. Jadi kita terbuka dengan masukan dan kritik dari siapa pun," ujarnya.
Ia meminta selain mendengarkan berbagai kritik, harus melihat juga pihak-pihak yang menyambut baik kebijakan ini.
"Dengerin juga yang nggak setuju, tapi dengerin juga yang setuju. Jadi itu namanya baru adil," tutur Ara.
Sebelumnya, Pengamat Properti Lukito Nugroho rumah berukuran 14 meter persegi tidak sesuai standar Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni luas hunian 9 meter per orang. Ia menilai desain rumah tersebut akan menyebabkan penataan kota yang semrawut dalam jangka panjang.
Lukito juga menyebut ada potensi rumah sempit tersebut diisi oleh terlalu banyak anggota keluarga. Hal itu bisa membuat kawasan hunian menjadi kumuh. Ia pun menambahkan penghuni rumah akan tidak nyaman secara mental. Lalu, kebutuhan penghuni akan tempat tinggal untuk jangka panjang pun tidak terpenuhi.
Terpisah, Pengamat Properti Ali Tranghanda mengatakan rumah berukuran 14 meter persegi membuat suatu lingkungan padat penduduk. Hal itu menurutnya akan menimbulkan masalah-masalah dalam lingkungan.
"Ujung-ujungnya nanti ada masalah sosial, masalah crowded, kumuh, kriminal segala macam. Itu ke depannya nggak akan bagus gitu loh," ucap Ali saat dihubungi detikProperti, Sabtu (14/6/2025).
Ia mencontohkan kawasan yang biasanya muat 100 kepala keluarga (KK) menjadi diisi 200 KK. Lalu, rumah subsidi itu biasanya dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
(aqi/das)