Pengembang menyoroti rencana pengecilan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dari yang semula 21 meter persegi. Ukuran tersebut disebut tidak memenuhi standar hunian menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menanggapi hal ini, Direktur Jendral Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan telah bertemu dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) membahas mengenai besar ruang yang dibutuhkan per orang menurut SNI.
Berdasarkan Ketentuan Luas Hunian dalam SNI 03-1733-2004 dan Implikasinya terhadap Rumah Subsidi Minimalis, standar minimal ruang per jiwa adalah sekitar 6,4-9,6 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhitungan ini didasarkan pada Tata Cara Perencanaan Perumahan di Perkotaan yang menetapkan bahwa kebutuhan udara segar per jiwa sebesar 16-24 meter kubik.
"Jadi kalau kita menerapkan angka 18 meter persegi gitu ya, karena memang kita peruntukan rumah nanti itu adalah untuk lajang atau keluarga kecil, jadi masih masuk," kata Sri kepada detikcom, Senin (9/6/2025).
Lalu, apabila keluarga tersebut memiliki anak, Sri mengatakan masih memungkinkan untuk tinggal di rumah tipe 18 tersebut. Dengan perhitungan dewasa mendapatkan ruang per jiwa 6,4 meter persegi dan anak-anak 4,8 meter persegi. Namun, ia tetap menegaskan disarankan rumah subsidi tipe 18 diisi oleh keluarga kecil (2 individu) dan masyarakat yang masih single atau lajang.
"Jadi kan tadi, batas kecilnya 6,4 meter persegi tuh, masih oke. Jadi kalau misalnya 18 meter persegi itu dia masih bisa dengan anak. (Berarti tiga orang cukup?) Iya, karena 6,4 meter tadi gitu kan. Anak tuh beda-beda juga. Jadi kalau anak itu bahkan cuma 4,8 meter persegi (kebutuhan ruangnya)," jelas Sri.
Sri menyampaikan bahwa rancangan pengubahan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi tersebut layak untuk ditempati menurut SNI.
"Tidak diperlukan revisi terhadap standar luasan minimum dalam SNI 03-1733-2004 karena rumah minimalis 18 meter persegi tetap berada dalam batas teknis yang diperbolehkan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Terkait harga rumah, Sri mengatakan harga rumah subsidi tetap mengikuti pada aturan yang berlaku pada 2025. Harga yang tertera dalam aturan tersebut adalah harga jual maksimal. Perbedaan harga rumah bisa terjadi karena tergantung pada lokasi rumah.
"Jadi kalau misalnya dengan tipe 18 itu lokasinya lebih dekat ke perkotaan, bisa jadi harganya sama. Itu pasti dekat perkotaan. Tapi kalau rumahnya mungkin sekitar perkotaan yang agak lebih jauh, dia mendapatkan harga lebih murah. Misalnya kemarin, rumah misalnya harga tanahnya sejuta, itu bisa sampai Rp 110 juta atau Rp 105 juta itu harganya. Jadi bisa juga harganya lebih murah," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kalangan pengembang mengkritisi rencana pengecilan batas minimal luas rumah subsidi. Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan, aturan penurunan batas minimal luas bangunan ini dikarenakan adanya keterbatasan lahan terutama di perkotaan, sementara pemerintah ingin menyediakan rumah yang terjangkau bagi MBR. Namun, memang jika melihat dari standar kelayakan, rumah ukuran 18 meter persegi terlalu kecil sehingga aturannya perlu dikaji dengan matang.
"Kalau secara standar SNI atau WHO kan, itu juga harus dipikirkan sehingga kebijakan menjadi proper lah. Sehingga ada kajian yang mendasari hal itu," kata Joko kepada detikProperti, Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, pengembang juga menyebut luas tersebut bagaikan gudang dan apartemen studio yang tak punya kamar.
"Bagaikan gudang ya. Gudang kan karena gini, kamar mandi kan juga harus ada sekatnya. Masa kamar mandi, nggak ada sekat? Sekat itu kan membatasi ruang," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna kepada detikProperti, Selasa (3/6/2025).
Syawali menggambarkan rumah ukuran 18 meter persegi itu mirip dengan model apartemen studio. Di dalamnya tidak memiliki ruangan seperti kamar tidur, hanya ruangan tanpa sekat dan kamar mandi mungil ukuran 1,2x1,5 meter. Tambahannya pada rumah subsidi pasti tersedia area dapur di luar yang biasanya semi outdoor berbagi ruang dengan area jemuran. Lalu ada halaman depan untuk taman dan parkir kendaraan.
(aqi/das)