Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan tanah yang berada di pinggir jalan tol bisa digunakan untuk transit oriented development (TOD) berupa hunian vertikal. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan akan hunian.
Fahri mengatakan, pembangunan TOD di pinggir jalan tol bisa saja dilakukan tidak hanya di Jakarta tetapi di setiap daerah yang memiliki jalan tol.
"Saya dihubungi oleh beberapa pengusaha tol dan bilang 'Pak itu tanah-tanah di pinggir tol kami itu boleh dibangun vertical housing'," katanya dalam acara Forum Business Matching Kementerian PKP di perhelatan International Conference on Infrastructure, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan TOD di pinggir jalan tol ini, kata Fahri, merupakan kelanjutan pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan di era Presiden Joko Widodo. Status lahan yang sudah jelas dan infrastruktur dasar dan akses tol yang tersedia bisa dilanjutkan dengan pembangunan hunian vertikal di pinggir jalan tol.
"Dan sebenarnya kelanjutannya adalah semua infrastruktur yang dibangun di zaman Pak Jokowi tinggal kita isi perumahan. Karena semua lahan-lahannya sebenarnya statusnya sudah lebih oke," tuturnya.
Saat ini, hunian dengan konsep TOD masih ada di dekat stasiun kereta api dengan menggunakan lahan dari PT KAI. Ke depan, bukan tidak mungkin akan dibangun TOD di pinggir jalan tol di setiap daerah.
"Saya kira itu bisa juga menjadi TOD-TOD yang kita jadikan sebagai social housing program ke depan," ujarnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)