Pungli Jadi Sorotan, Menteri ATR Minta Pelayanan Pertanahan Lebih Transparan

Pungli Jadi Sorotan, Menteri ATR Minta Pelayanan Pertanahan Lebih Transparan

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 29 Mei 2025 16:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini untuk mengatasi keluhan masyarakat, salah satunya terkait pungutan liar (pungli).

Nusron juga meminta Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk percepat proses validasi data pertanahan. Percepatan proses validasi data pertanahan bisa membantu menyelesaikan masalah pertanahan dan mengurangi risiko terjadinya konflik.

"Saya minta tolong, dalam validasi data pertanahan ini harus ada strategi khusus untuk penyelesaiannya. Mumpung saat ini kita sedang bermigrasi ke sistem digital, ini momentum yang harus dimanfaatkan," ujar Nusron dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Rabu (28/05).

Menurutnya, percepatan yang dilakukan juga perlu diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan. Nusron menyebut 75-80 persen tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan yang berkaitan erat dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Nusron menyebutkan ada dua isu yang sering dikeluhkan masyarakat, yakni soal waktu proses dan pungli. Untuk mengatasi hal itu, ia menilai perlu dilakukan penyederhanaan proses bisnis, penggunaan teknologi digital, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Sistem IT-nya harus diperkuat, tapi juga SDM-nya perlu ditingkatkan kapasitas dan integritasnya. Model bisnis kita tetap harus akurat, prudent, akuntabel, dan transparan," kata Nusron.

Ia menambahkan agar SDM yang bertugas sebagai garda terdepan terus mengembangkan kemampuan diri. Termasuk, bagi para kepala kantor pertanahan (Kantah), kepala seksi, hingga petugas loket kantah.

Terkait SDM, Nusron mengaku sedang menyiapkan rancangan peraturan menteri (Rapermen) yang mengatur jalur karier ASN ATR/BPN, mulai dari staf, hingga posisi direktur dan dirjen.

Rapermen tersebut juga akan mengatur mekanisme rotasi, mutasi, serta sertifikasi manajemen risiko sehingga setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki kejelasan dalam pengembangan karier, durasi penugasan, dan area kerja.

"Ini penting agar kita punya SDM yang siap menghadapi tantangan pelayanan pertanahan di masa depan," imbuhnya.

Selain peningkatan kualitas internal, Nusron menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan berbagai program pertanahan. Salah satunya, dengan kolaborasi bersama Komisi II DPR RI.

"Saya harap ada kerja sama yang bersifat simbiosis mutualisme antara kita dan legislatif. Ini bagian dari kolaborasi kebangsaan," ujarnya.

Di samping itu, Nusron mengungkapkan bahwa sertifikasi bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 78,55 persen. Angka ini menunjukkan ada 1,4 juta bidang tanah di Sulawesi Tenggara yang saat ini telah bersertifikat dari jumlah sekitar 1,8 juta bidang tanah.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

"Masih ada sekitar 21,45% bidang yang belum bersertipikat di Sulawesi Tenggara. Ini menunjukkan adanya gap yang perlu kita cari penyebabnya. Bisa jadi karena masyarakat belum mampu membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red)," ucap Nusron.

Ia mencontohkan langkah progresif Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mengeluarkan surat edaran pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari keluarga miskin ekstrem. Menurutnya, kebijakan serupa bisa diterapkan oleh kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

"Tidak ada salahnya Pak Bupati membebaskan BPHTB warganya supaya tanahnya aman. Dari pada tidak disertipikat dan kemudian bermasalah," katanya.

Lebih lanjut, Nusron juga meminta dukungan semua pihak, mulai dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, kepala daerah, hingga jajaran Kantor Wilayah BPN, untuk bersinergi menuntaskan masalah pertanahan yang ada di Sulawesi Tenggara.

Dari sisi peningkatan ekonomi, sertifikasi tanah berdampak signifikan terhadap penerimaan BPHTB. Pada 2024, BPHTB dari Sulawesi Tenggara tercatat sebesar Rp 68 miliar.

Diketahui, hingga Mei 2025 telah mencapai Rp 38 miliar. Angka tersebut meningkat dari Rp 25 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika tren ini berlanjut, angka BPHTB tahun ini diperkirakan menembus Rp 75-80 miliar.

Menurut Nusron, sertivikasi tanah juga membuka akses perbankan bagi masyarakat. Pada 2024, nilai hak tanggungan, yakni tanah yang dijadikan jaminan pinjaman bank di Sulawesi Tenggara mencapai Rp 5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah tercatat Rp 1,6 triliun.

"Dan yang penting kreditnya dipakai untuk usaha, bukan untuk nikah lagi," tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads