Properti Mangkrak, Konsumen Meikarta Desak Perlindungan Investasi dari DPR

Properti Mangkrak, Konsumen Meikarta Desak Perlindungan Investasi dari DPR

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 30 Apr 2025 18:32 WIB
Konsumen Meikarta rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI
Konsumen Meikarta rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta -

Investasi di bidang properti memang bisa menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pundi-pundi uang. Namun justru akan merugi apabila properti yang dibeli ternyata tak kunjung jadi.

Hal itu seperti yang dirasakan oleh salah satu konsumen Meikarta, Rumondang. Rumondang mengaku membeli dua unit Meikarta pada 2017 dengan tujuan untuk investasi yang kemudian akan disewakan.

Ia membeli unit tersebut bersama suaminya dengan menggunakan uang pensiun miliknya. Alih-alih untung, dirinya justru merugi lantaran uang yang sudah digunakan untuk membeli apartemen justru tidak mendapatkan unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia ingin agar para pengembang benar-benar memenuhi janjinya dalam pembangunan properti agar tidak mangkrak.

"Jadi sebenarnya masih banyak yang mangkrak, properti-properti yang lain di Indonesia. Jadi mungkin para wakil kami, wakil rakyat, bagaimana memprotect, supaya jangan terjadi itu," katanya dalam acara rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

ADVERTISEMENT

Ia berharap BAM DPR RI untuk membantu melindungi iklim investasi properti di Indonesia. Hal ini agar para calon investor tidak takut untuk investasi properti di Indonesia.

"Jadi maksudku ke depan, supaya kami nggak takut sebagai warga negara, mau berinvestasi di properti, supaya rasa amannya ada. Jadi developer-developer ini, perlulah mungkin diperhatikan. Itulah inspirasi kami dari rakyat Bapak-Ibu," tutupnya.

Pimpinan BAM DPR, Adian Yunus Yusak Napitupulu, mengatakan hal tersebut akan menjadi catatan bagi pihaknya.

"Siap, terima kasih Bu, itu akan menjadi catatan juga," ujarnya.

(abr/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads