121 Juta Bidang Tanah di RI Sudah Dipetakan, Tapi Baru 94 Juta Bersertifikat

121 Juta Bidang Tanah di RI Sudah Dipetakan, Tapi Baru 94 Juta Bersertifikat

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 21 Apr 2025 12:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Foto: Tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI Channel
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sudah ada 94,1 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Nusron mengungkapkan hingga April 2025 ada 121,64 juta bidang tanah di Indonesia yang sudah terpetakan. Namun, baru 94,1 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat.

"Pendaftaran tanah sampai dengan April 2025 yaitu 121,64 juta atau 94,4% dari target 126 juta bidang. Dan capaian bidang tanah bersertifikat 94,1 juta bidang tanah atau 74,7%," katanya dalam rapat tersebut, dilansir dari YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin (21/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk sertifikasi bidang tanah, pemerintah memiliki program bernama pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala.

Nusron meminta para pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin ekstrem dalam menyertifikasi bidang tanah yang dimilikinya dengan membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Salah satu daerah yang sudah melakukan hal tersebut adalah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Penerima PTSL terutama dari kalangan miskin ekstrem itu kalau bisa dikasih kebebasan dua, pertama bebas BPHTB. Nomor dua kalau anggaran pusat nggak cukup kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem ini untuk proses percepatan," katanya.

Sebab, sambung Nusron, masih ada gap sekitar 20% dari jumlah bidang tanah yang sudah terpetakan dengan bidang tanah yang sudah bersertifikat. Salah satu alasannya karena masyarakat miskin ekstrem yang tidak mampu untuk membayar BPHTB untuk mengurus sertifikasi bidang tanah.

"Karena lag-nya jauh, yang terpetakan 94% tapi yang baru tersertifikasi 74%. Jadi ada 20% sendiri peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu menyertifikatkan penerima PTSL itu karena tidak mampu membayar BPHTB salah satunya," paparnya.

Dalam rapat tersebut, Nusron juga menyampaikan realisasi output utama pada tahun 2025. Berikut ini informasinya.

1. Dokumen Persetujuan Substansi RDTR Kab/Kota
Target: 46
Realisasi: 5 atau 10,87%

2. Peta Bidang Tanah PTSL
Target: 643.420 hektare
Realisasi: 81.270 hektare atau 12,63%

3. Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL
Target: 1.143.505 bidang
Realisasi: 94.511 bidang atau 8,27%

4. Data Tanah Ulayat
Target: 1.000 hektare
Realisasi: 15 hektare atau 1,54%

5. SK Redistribusi Tanah
Target: 58.489 bidang
Realisasi: 0

6. Akses Reforma Agraria
Target: 9.400 KK
Realisasi: 0

7. Peta Zona Nilai Tanah
Target: 199.300 hektare
Realisasi: 18.000 hektare atau 9,03%

8. Tindak Lanjut Penertiban Tanah Terlantar, Hasul Pengendalian HGU Habis, Tanah Tidak Termanfaatkan dan Pelepasan Sebagian
Target: 5.000 hektare
Realisasi: 336 hektare atau 6,71%

9. Penanganan Sengketa, Perkara, Konflik, dan Kejahatan Pertanahan
Target: 1.076 perkara
Realisasi 229 perkara atau 21,28%

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 4,44 triliun setelah terkena efisiensi anggaran. Sebelum terkena efisiensi, anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 6,45 triliun.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads