Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan masih ada tanah di Jawa Tengah (Jateng) yang belum bersertifikat dan dipetakan. Apabila tidak segera dipetakan dan disertifikatkan, rentan menjadi konflik di kemudian hari.
"Ada 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan tersertifikasi. Dan ini bisa menjadi rentan konflik pada kemudian hari kalau tidak segera dipetakan dan disertifikasi," ujar Nusron di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan tanah seluas 2,2 juta hektar itu merupakan areal penggunaan lain (APL) se-Jawa Tengah. Tanah yang belum terpetakan tidak memiliki sertifikat dan nomor induk bidang (NIB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status kepemilikan tanah yang belum terpetakan antara lain tanah milik negara. Kemudian, ada tanah milik masyarakat berbentuk persil seperti letter C atau tanah adat yang masih menggunakan surat keterangan desa. Tanah seperti ini, menurut Nusron, perlu segera disertifikasi.
Selain itu, masih ada 348 ribu hektare tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6. Nusron menyebut tanah dalam kategori tersebut memiliki sertifikat, namun tidak ada peta kadastral dalam lampirannya.
"Ini potensi konflik ke depan kalau nggak segera diatasi. Cara atasinya bagaimana? Pemegang sertifikat tersebut kita harapkan segera daftar ulang ke kantor pertanahan masing-masing, kalau diperlukan minta diukur," katanya.
Pesan itu disampaikannya usai acara Dialog Bersama Menteri ATR/BPN dengan Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah. Dalam acara itu, ia menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah barang milik daerah (BMD) kepada pemerintah daerah se-Jawa Tengah.
Nusron menyerahkan 31 sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertifikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
"Sertifikat asetnya pemda yang belum tersertifikatkan kita sertifikatkan. Kan masih banyak banget. Punya kabupaten, punya ini, belum tersertifikatkan. Apalagi punya kereta api, numpuk itu, belum tersertifikatkan," ucapnya.
"Tapi yang paling banyak itu pemda, kereta api. Itu yang masih perlu kita tata," tambahnya.
Di samping itu, Nusron juga mendorong penataan ruang di Provinsi Jawa Tengah melalui penerbitan rencana detail tata ruang (RTDR). Ia pun meminta agar pemerintah daerah membuat RTDR tanpa mengganggu lahan sawah.
"Tentang masalah tata ruangnya atau RDTR-nya di Jawa Tengah targetnya 322 RDTR dari target nasional 2.000. Dari 322 itu baru 60 yang sudah ada RDTR-nya. Nah sisanya ini kita sepakat demi untuk memancu investasi masuk," imbuhnya.
Ia mendorong agar diterbitkan RDTR guna memacu investasi di Jawa Tengah. Nusron juga menegaskan agar penataan ruang mengedepankan dimensi prudensial, seperti tidak mengganggu lahan sawah.
Senada dengan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut RTDR sangat penting agar tempat yang masuk jalur hijau atau ruang terbuka hijau tidak dibuat bangunan. Ia meminta agar wilayah tersebut tidak dibuat bangunan.
"Berdasarkan data yang tahun berkurang itu (jalur hijau). Makanya tolong para Bupati, Wali Kota nyuwun sewu untuk tidak semena-mena menggunakan jalur ini agar swasembada pangan di tempat kita tidak hanya 16 persen menyumbang, kalau perlu kita tingkatkan," tuturnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/abr)