RI Kena Tarif Trump 32%, Ini Dampaknya ke Properti

RI Kena Tarif Trump 32%, Ini Dampaknya ke Properti

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 14 Apr 2025 15:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi properti
Jakarta -

Indonesia terkena dampak dari kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang naik menjadi 32 persen. Hal tersebut bisa berdampak langsung maupun tidak langsung pada berbagai sektor, termasuk properti.

Dalam acara Colliers Virtual Media Briefing, Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto menyampaikan bahwa industri properti akan terkena dampak tidak langsung dari kebijakan yang dibuat oleh Trump. Kebijakan Trump tersebut bisa menghambat jumlah ekspor dari Indonesia ke AS yang bisa berdampak langsung ke ekonomi secara keseluruhan.

Nah, sektor properti ini sangat bergantung pada sektor ekonomi suatu negara. Apabila ekonomi menurun, maka sektor properti juga bisa ikut menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuncinya kalau properti mau bagus, GDP harus bagus. Untuk mencapai GDP bagus, harus ada faktor-faktor ke arah sana. Kalau ekspor turun, pasar terbatas tidak bisa mencari peluang pasar baru, tentu akan akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan sehingga itu akan berdampak ke properti. Karena nanti inflasi naik, suku bunga naik, nah ini kan salah satu faktor yang akan sangat berdampak pada penyerapan properti, terutama suku bunga dari exchange rate-nya," jelas Ferry dalam acara tersebut, Senin (14/4/2025).

Di sektor perkantoran, kata Ferry, belum terlalu berdampak secara langsung karena kebijakan tersebut lebih terkait pada arus perdagangan akibat tarif ekspor naik. Efek langsung yang bisa dirasakan lebih ke arah barang-barang yang diekspor untuk kebutuhan properti, seperti teknologi serta barang-barang yang belum ada penggantinya di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu umumnya akan berdampak lebih kepada properti kelas atas. Karena properti kelas atas itu banyak komponen impor yang didatangkan dari luar (negeri). Tapi komponen impor properti kita dari Amerika tidak banyak. Jadi secara umum hanya berdampak pada properti kelas atas dan juga kita masih ada substitusi impor barang serupa dari negara lain," tuturnya.

Di sisi lain, untuk sektor ritel memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendeknya akan menyebabkan gangguan dan ketidakpastian.

"Tapi kalau untuk jangka panjangnya ini sebenarnya ada aspek positif, tentu ini akan mendorong retailer untuk mendiversifikasi produknya yang produk-produk domestik dan mengurangi ketergantungan dari impor," ungkapnya.

Walau demikian, untuk barang-barang branded impor diprediksi akan tetap stabil. Menurut Ferry, masyarakat kelas atas akan tetap membeli barang-barang impor tersebut walaupun harganya meningkat.

Sebagai informasi, Presiden Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif timbal balik (reciprocal tariff) pada barang-barang dari berbagai negara yang ke AS yang meliputi peralatan elektronik, makanan, kopi, minuman keras, pakaian, sepatu, kendaraan, hingga suku cadang, tetapi dikecualikan bagi farmasi, mineral penting, semikonduktor, dan lain-lain.

Tarif timbal balik atau tarif Trump merupakan kebijakan AS berupa pengenaan bea ad valorem tambahan pada semua impor dari semua mitra dagang (berbagai negara), kecuali yang ditentukan lain. Bea ad valorem sendiri adalah bea masuk atau pajak yang dikenakan pada impor, ditetapkan dalam bentuk persentase tetap dari nilainya, sebagaimana dikutip dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Glossary of Statistical Terms.

Pada tarif Trump, bea ad valorem tambahan pada semua impor dari semua mitra dagang adalah sebesar 10 persen. Besarannya bisa bertambah dan berbeda-beda per negara mitra pengekspor sesuai ketentuan AS. Indonesia sendiri dikenakan tarif Trump sebesar 32 persen.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads