Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menetapkan kenaikan tarif impor barang ke AS. Salah satu negara yang dibebankan kenaikan pajak ini adalah Indonesia sebesar 32 persen.
Beberapa sektor, terutama yang memiliki pasar yang besar ke Amerika banyak yang mengeluhkan mengenai kebijakan ini. Lantas, apakah sektor properti juga akan terkena dampak dari kebijakan perang dagang Trump?
Menurut Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan sektor properti tidak akan terkena dampak secara langsung seperti kenaikan harga rumah atau material. Namun, ada potensi perubahan perilaku konsumen terhadap pembelian rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikarenakan kebijakan Trump membuat beberapa sektor kehilangan pasar di AS seperti sektor garmen, kerajinan olahan kayu, hingga peralatan listrik. Sektor-sektor tersebut tentu memiliki jutaan pekerja.
Naiknya harga impor membuat produk Indonesia sulit bersaing. Menurunnya penjualan akan menyebabkan pemasukan beberapa perusahaan merosot beberapa waktu hingga mendapat jalan keluar.
Guncangan ini bisa berdampak pada ekonomi pekerja di sektor tersebut. Banyak di antara mereka pasti ingin membeli rumah subsidi atau rumah komersial. Bahkan mungkin ada yang sedang mencicil rumah. Apabila pemasukan mereka tersendat, tentu mereka memilih untuk menghentikan pengeluaran untuk hal-hal yang bukan prioritas dan menggunakan untuk kebutuhan lain.
"Akan menimbulkan masalah bagi yang sudah mengambil rumah, berarti masalah angsurannya. Yang belum mengambil rumah kemudian mendapatkan tekanan. Maka akan memperkecil masyarakat atau market yang akan membeli properti. Yang indirect-nya seperti itu," kata Joko kepada detikProperti, Rabu (9/4/2025).
Kemudian, untuk konsumen yang ingin membeli rumah untuk investasi juga akan ragu karena di luar sana banyak yang menahan untuk berbelanja rumah.
"Indonesia kan juga membutuhkan kondisi stabil, kondisi positif, sentimen positif. Masyarakat awam juga harus mendapatkan penjelasan yang terang, yang tidak menimbulkan penafsiran agar tidak ada penundaan investasi, tidak ada kerisauan, tidak ada penundaan atau kebingungan," jelasnya.
"Pada akhirnya itu (kebijakan Trump) menurunkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan aktivitas ekonomi. Dan pada akhirnya itu menjadi tekanan yang tidak positif bagi pertumbuhan," tambahnya.
(aqi/das)