Layanan '911' Khusus Perumahan Dibuka, Warga Bisa Lapor Gratis!

Layanan '911' Khusus Perumahan Dibuka, Warga Bisa Lapor Gratis!

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 28 Mar 2025 18:25 WIB
Hand of young woman using smartphone for chat and communication. Digital media website and social network.
Foto: Getty Images/Thx4Stock
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) belum lama ini meluncurkan layanan seperti '911' khusus perumahan. Layanan bernama Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) ini bisa diakses gratis.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, layanan tersebut bisa digunakan secara gratis hingga permasalahan yang dilaporkan selesai. Fitrah mengatakan, sejak resmi diluncurkan sudah ada 25 kasus yang dilaporkan melalui BENAR-PKP.

"(Layanan) Gratis, gratis. (Sampai masalah selesai gratis?) Iya gratis," kata Fitrah saat ditemui detikcom di kantor Kementerian PKP, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam menyelesaikan permasalahan yang diadukan masyarakat, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kementerian ATR/BPN untuk masalah pertanahan, pihak perbankan untuk masalah pembiayaan, dan lainnya. Maka dari itu, untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan memerlukan waktu.

Untuk alur pelaporannya, masyarakat bisa menguhubungi WhatsApp di nomor 0812-88888-911. Nantinya, masyarakat bisa mengisi data terkait pengaduan. Setelah itu, masyarakat yang sudah mengisi pengaduan akan diberi 'tiket' elektronik untuk mengetahui progres pengaduannya sudah sampai mana. Semua bisa dilakukan hanya melalui WhatsApp saja.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, layanan ini bisa diakses 24 jam. Namun, untuk pengaduan akan diproses pada jam kerja saja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat di sektor perumahan. Kanal ini nantinya tidak hanya digunakan untuk pengaduan saja, tetapi juga untuk edukasi dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, kanal pengaduan ini diluncurkan untuk menunjang Program 3 Juta Rumah, di mana tidak hanya fisik bangunannya saja yang disiapkan tetapi juga adanya kanal pengaduan apabila rumah yang diterima tidak sesuai spesifikasi dan lainnya.

"Jadi tentu kanal pengaduan ini sangat bermanfaat bagi kita. Kalau boleh kami sampaikan kanal pengaduan ini kami beri nama adalah Benar PKP," kata Fitrah dalam acara Peluncuran Layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads