Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) belum lama ini meluncurkan layanan seperti '911' khusus perumahan. Layanan bernama Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) ini bisa diakses gratis.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, layanan tersebut bisa digunakan secara gratis hingga permasalahan yang dilaporkan selesai. Fitrah mengatakan, sejak resmi diluncurkan sudah ada 25 kasus yang dilaporkan melalui BENAR-PKP.
"(Layanan) Gratis, gratis. (Sampai masalah selesai gratis?) Iya gratis," kata Fitrah saat ditemui detikcom di kantor Kementerian PKP, Kamis (27/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menyelesaikan permasalahan yang diadukan masyarakat, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Kementerian ATR/BPN untuk masalah pertanahan, pihak perbankan untuk masalah pembiayaan, dan lainnya. Maka dari itu, untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan memerlukan waktu.
Untuk alur pelaporannya, masyarakat bisa menguhubungi WhatsApp di nomor 0812-88888-911. Nantinya, masyarakat bisa mengisi data terkait pengaduan. Setelah itu, masyarakat yang sudah mengisi pengaduan akan diberi 'tiket' elektronik untuk mengetahui progres pengaduannya sudah sampai mana. Semua bisa dilakukan hanya melalui WhatsApp saja.
Sebagai informasi, layanan ini bisa diakses 24 jam. Namun, untuk pengaduan akan diproses pada jam kerja saja yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat di sektor perumahan. Kanal ini nantinya tidak hanya digunakan untuk pengaduan saja, tetapi juga untuk edukasi dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, kanal pengaduan ini diluncurkan untuk menunjang Program 3 Juta Rumah, di mana tidak hanya fisik bangunannya saja yang disiapkan tetapi juga adanya kanal pengaduan apabila rumah yang diterima tidak sesuai spesifikasi dan lainnya.
"Jadi tentu kanal pengaduan ini sangat bermanfaat bagi kita. Kalau boleh kami sampaikan kanal pengaduan ini kami beri nama adalah Benar PKP," kata Fitrah dalam acara Peluncuran Layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu BENAR-PKP, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)