Saat ini masyarakat memiliki banyak pilihan rumah, di antaranya rumah seken, rumah baru hingga rumah sewa. Dari segi bentuk, masyarakat juga bisa tinggal di rumah tapak atau rumah vertikal.
Pengembang pun berlomba-lomba untuk memasarkan produknya. Karena banyaknya produk yang dipasarkan, masyarakat diharapkan bisa lebih selektif membeli produk rumah di pengembang yang terpercaya.
Salah satu hal yang paling sering terjadi adalah proyek hunian mangkrak. Diketahui banyak pengembang yang menawarkan produk dengan sistem inden atau masih dalam tahap pembangunan sehingga calon konsumen harus menunggu 1-2 tahun untuk bisa menghuni rumah. Di dalam kurun waktu menunggu itu, cicilan KPR konsumen tetap berjalan, dan uang muka pun sudah masuk ke saku pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, konsumen harus pintar-pintar dan lebih selektif memilih pengembang, dan lebih baik lagi membeli produk yang siap huni untuk menghemat tenaga dan waktu.
Menurut Hary Jap, Pakar Pemasaran Properti dari Indoproperty Real Estate, rumah real estate umumnya dipasarkan inden, masih berupa gambar dengan janji serah terima kemudian. Jadi, pegangan konsumen hanya bukti pemesanan rumah, atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan developer bila uang muka pembelian rumahnya sudah lunas.
"PPJB ini juga tidak kuat sebagai pegangan konsumen kalau developer ingkar janji, meskipun memuat rinci hak dan kewajiban para pihak yang bertransaksi. Soalnya, PPJB rumah inden umumnya dibuat di bawah tangan, bukan di hadapan Notaris/PPAT," kata Hary, Selasa (25/3/2025).
Sebab itu, Hary mengatakan, yang paling aman bagi end user adalah membeli properti yang sudah jadi. Lokasi persil dan bangunannya sudah jelas dan bisa diperiksa. Begitu juga sertifikatnya. "Harganya juga lebih riil dan dan lebih rendah daripada rumah inden sekelas," imbuhnya.
Dikatakan Hary, bila pun tak ada pilihan lain sehingga harus membeli rumah inden, maka pastikan legalitas proyek tersebut aman dan digarap oleh pengembang terpercaya. Tapi, terlalu sedikit konsumen yang berani menanyakan aneka legalitas itu kepada developer, dan mengkonfirmasinya ke instansi terkait.
Merespons tren tersebut, pengembang Paramount Land menggencarkan penjualan dengan menawarkan produk siap huni di Gading Serpong, Tangerang-Banten.
"Kami tawarkan rumah siap huni, konsumen tinggal pindah rumah. Konsep rumahnya menarik dan benar-benar kami maintenance sehingga kualitas bangunannya terjaga," terang Chrissandy Dave, Direktur Sales & Marketing Paramount Land
"Kami menjual produk sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen, dengan tetap memberi kemudahan cara bayar, pilihan desain rumah yang menarik dengan pertumbuhan investasi yang tinggi, karena kawasan sudah komplet infrastruktur dan fasilitasnya," imbuh Chrissandy.
Tren masyarakat yang masih berminta untuk membeli rumah pun digambarkan dalam laporan 123 Property Recap 2024: The Youth Moves pada Januari lalu, masyarakat dari semua golongan umur punya kencenderungan untuk membeli rumah ketimbang sewa.
Head of Research Rumah123 Marisa Jaya memaparkan, sebanyak 51,6 persen kelompok usia 18-24 tahun lebih suka membeli rumah seken, 26,2 persen rumah baru, dan 22,2 persen memilih menyewa.
Pada kelompok usia 25-34 tahun, 55,1 persen pilih membeli rumah seken, 22,8 persen tertarik membeli rumah baru, dan 22,1 persen lebih memilih menyewa. Kelompok usia 35-44 tahun, 57,6 persen tertarik membeli rumah seken, 23,3 persen rumah baru, dan 19,2 persen lebih memilih sewa rumah.
Bagi generasi muda, proporsi keinginan membeli rumah baik baru maupun seken cenderung lebih tinggi. Menurut Marisa, rumah sering dipandang kelompok ini sebagai solusi hunian jangka panjang, sesuai dengan gaya hidup mereka yang dinamis namun tetap serius dalam segi finansial atau sudah berkomitmen pada pembelian jangka panjang.
"Sebagian dari mereka cenderung memilih membeli rumah baru atau seken bukan karena kondisi finansial yang sudah lebih mapan, dan memiliki kebutuhan akan stabilitas dan investasi jangka panjang," ujar Marisa.
(dhw/zlf)