Pesinetron yang membintangi Bajaj Bajuri, Mat Solar, meninggal dunia pada Senin (17/3/2025) di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Rieke Diah Pitaloka tinggalkan pesan menyentuh terkait janji pembebasan lahan milik Mat Solar yang kini dipakai untuk pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
"Berita duka cita, telah berpulang Bapak Nasrullah alias Mat Solar alias Bajuri. Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang," tulis Rieke seperti yang dikutip dari unggahan Twitter @riekediahp, Selasa (18/3/2025).
Dilansir detikNews, di hari yang sama, Rieke sempat menyinggung soal masalah tanah sengketa Mat Solar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur, gedung DPR RI, Senayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dianggap sengketa lahan terkait tanah Mat Solar, Pak, 'suami' saya Bang Juri, Pak. Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya untuk tanah seluas 1.300 sekian meter, Pak, dengan nilai Rp 3,3 miliar, dititipkan ke pengadilan melalui PU oleh Cinere Serpong Jaya. Itu kan, saya nggak ngerti, saya udah bertahun-tahun ngurusin ini," ujar Rieke dalam rapat yang digelar pada sore hari.
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap sengketa tanah ini dapat segera diselesaikan. Ia mengatakan tanah yang tengah mereka perjuangkan merupakan hasil kerja keras Mat Solar selama masih aktif syuting.
"Dan saya berterima kasih. Mudah-mudahan di bulan Ramadan ada secercah harapan untuk Bang Juri yang sedang stroke saat ini sejak 2017. Dan tanah itu saya pastikan itu tanah memang hasil syutingnya Bang Juri," ungkap Rieke.
Sebelumnya diberitakan, kasus sengketa tanah Mat Solar ini mulai menjadi perhatian setelah Rieke membeberkannya di media sosial. Pada saat itu, ia baru saja menjenguk Mat Solar di rumahnya. Pada kunjungan itu, ia berjanji kepada keluarga Mat Solar untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah tersebut.
Anak usaha PT Jasa Marga (PerAnak usaha PT Jasa Marga (Persero), PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) selaku penanggung jawab pengoperasian Jalan Tol Serpong-Cinere sempat buka suara terkait uang ganti rugi lahan milik Mat Solar. Mereka mengungkapkan alasan ganti rugi tanah Mat Solar belum cair karena lahan sengketa. Uang ganti rugi tersebut tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang sejak 2019 lalu.
"Terhadap bidang tanah tersebut, telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris," terang Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani dalam keterangan resminya, dikutip detikFinance.
Sidang perdana kasus tanah sengketa ini telah digelar pada Selasa (24/12/2024) lalu. Dalam kesempatan ini telah hadir kuasa hukum Mat Solar, Irwansyah dan kuasa hukum dari pihak tergugat, Endang Hadrian.
Endang Hadrian menjelaskan duduk perkara penyebab tanah Mat Solar jadi tanah sengketa.
"Pak Idris, si tergugat nih sebelum jauh sebelum tahun 1993 itu telah mengalihkan tanah tersebut kepada Pak Rusli, tapi jual belinya belum ada. Tidak ada oleh Pak Rusli, tanah tersebut baru dialihkan ke Pak Mat Solar, selanjutnya ada pembebasan jalan," kata Endang Hadrian saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, seperti yang dikutip dari detikHot.
Pihak Mat Solar mengajukan hak ganti rugi tanah sebesar Rp 3,3 miliar kepada pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terbaru mengenai kasus ini.
(aqi/aqi)