BPN Bakal Terbitkan HPL buat Kurangi Bangunan di Sempadan Sungai

BPN Bakal Terbitkan HPL buat Kurangi Bangunan di Sempadan Sungai

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 12 Mar 2025 14:00 WIB
Kementerian ATR/BPN rapat koordinasi soal tata ruang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kementerian ATR/BPN rapat koordinasi soal tata ruang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerbitkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sungai. Hal ini untuk mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Pembangunan di DAS bisa menimbulkan risiko banjir dan erosi tanah. Maka dari itu, perlu diatur terkait pemilikan dan penguasaan tanah di area sempadan sungai.

"Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS. Menurut Nusron, melalui penerbitan sertifikat tanah tersebut secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Nusron mengatakan pihaknya juga akan mengecek sertifikat yang ada di area sempadan sungai. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sertifikat tersebut akan dibatalkan.

ADVERTISEMENT

"Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman," tegasnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

"Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN," terang Dedi Mulyadi.

(abr/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads