Penyanyi Katy Perry beberapa tahun ini memperjuangkan kejelasan kepemilikan rumah mewahnya di Montecito, California. Namun belakangan dia dianggap serakah
Sebenarnya penyanyi 40 tahun ini telah memenangkan gugatan tersebut pada 2023 lalu. Namun, ia kembali mengajukan gugatan kepada pemilik rumah sebelumnya. Pihak Katy Perry menyebut pemilik sebelumnya memiliki utang kepadanya sebesar US$ 6 juta atau sekitar Rp 97 miliar (Kurs Rp 16.300).
Dilansir New York Post, pihak pemilik rumah sebelumnya mengecam tuntutan Katy Perry tersebut. Mereka menyebut Katy Perry sebagai seorang yang tak pemaaf dan serakah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Katy Perry) tidak punya rasa keadilan, tidak punya empati, sama sekali tidak punya empati, justru sebaliknya," kata putra veteran itu, Chart Westcott kepada The Sun, seperti yang dikutip Selasa (25/2/2025).
Awal mula masalah kepemilikan rumah mewah tersebut muncul sejak ayah dari Chart Westcott yakni Carl Westcott seorang veteran berusia 85 tahun menjual sebuah properti kepada Katy Perry. Pihak Carl Westcott menjual rumah tersebut seharga US$ 15 juta atau Rp 244 miliar pada tahun 2020.
Sayangnya, menurut Realtor pihak Carl Westcott membatalkan penjualan tersebut beberapa hari kemudian dengan alasan ia berada di bawah pengaruh obat penghilang rasa sakit saat menyetujui penjualan tersebut. Carl Westcott diketahui memiliki riwayat penyakit gangguan neurologis.
"Kombinasi usianya, kelemahan akibat kondisi punggungnya dan operasi baru-baru ini, serta obat bius yang diminumnya beberapa kali sehari membuat Tuan Westcott tidak waras," kata pengacara Westcott dalam dokumen pengadilan pada saat itu.
Namun, pihak Katy Perry berpendapat bahwa Carl Westcott dalam keadaan sehat saat menyetujui kesepakatan itu. Mereka menuduh pihak Carl hanya ingin mundur karena tidak dapat menemukan properti Montecito yang sesuai dengan keinginan pihak pembeli.
Perselisihan ini pun dibawa ke jalur hukum. Gugatan dimenangkan oleh pihak Katy Perry pada Desember 2023. Hakim memutuskan bahwa Katy Perry adalah pemilik yang sah atas properti tersebut sesuai dengan kontrak penjualan asli yang diatur melalui manajer bisnis Bernie Gudvi.
Tunangan Orlando Bloom itu pun resmi mengambil alih rumah pada bulan Mei 2024. Ada pun Katy Perry sejauh ini telah membayar US$ 9 juta atau Rp 146 miliar untuk properti tersebut.
Dengan gugatan kedua senilai US$ 6 juta atau Rp 97 miliar, Katy Perry seperti meminta diskon dengan alasan berbagai kerusakan interior dan eksterior, perbaikan, dan hilangnya pendapatan sewa sejak transaksi real estat dimulai.
Katy Perry bahkan menyewa tim yang terdiri dari 25 ahli untuk mencari kesalahan atas pembelian rumah tersebut.
"Jika seorang lelaki tua meminta maaf dan mengatakan bahwa ia melakukan kesalahan [tentang penjualan rumah], dan wanita itu adalah bintang pop kaya yang dapat membeli rumah mana pun di dunia, Anda akan berpikir bahwa ia akan membiarkan lelaki tua itu pergi," ujar Chart Westcott.
"Semakin buruk kondisi ayah saya, semakin keras pula hukuman yang mereka terima di pengadilan; sungguh disayangkan melihat cara pengacaranya bersikap, sangat tidak etis," lanjutnya.
![]() |
Rumah tersebut merupakan hunian bergaya era 1930-an seluas 862 meter persegi berlokasi di kaki bukit Santa Ynez. Di dalamnya terdapat 8 kamar tidur, 7,5 kamar mandi, lapangan tenis, dua wisma tamu, dan kolam renang.
(aqi/aqi)