Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Ajai Ismail tengah menjadi sorotan lantaran dinilai janggal. Terakhir ia melaporkan kekayaan hanya sebesar Rp 20 juta dan tidak memiliki properti.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ajai melaporkan hartanya pada 6 Mei 2024. Laporan tersebut menunjukkan himpunan kekayaan dia selama periode 2023.
Mengutip laporan itu, Rabu (12/2/2025), Ajai tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali. Ia pun tidak mempunyai kendaraan. Adapun total kekayaan sebesar Rp 20 juta berupa kas dan setara kas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat LHKPN Ajai selama periode 2019-2022, ia juga tidak punya properti. Selama empat tahun, tercatat kas dan setara kas Ajai konsisten sebesar Rp 6 juta.
Baca juga: LHKPN Ungkap Tom Lembong Tak Punya Rumah |
Terakhir Ajai melaporkan mempunyai tanah pada 2018. Ia melaporkan LHKPN periode 2018 pada 18 Mei 2019 dengan total kekayaan Rp 486 juta. Dari angka tersebut, sebesar Rp 350 juta berupa tanah seluas 14.617 meter persegi.
Tanah tersebut berada di Kabupaten Langkat. Properti tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
Pada periode yang sama, Ajai juga mempunyai mobil senilai Rp 130 juta. Mobil tersebut keluaran tahun 2016 dan diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, dia melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6 juta. Ajai tidak mempunyai utang pada periode tersebut.
Untuk diketahui, Ajai telah menjabat sebagai anggota DPRD Langkat sejak 2019. Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem periode 2019-2024.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)