LHKPN Ungkap Tom Lembong Tak Punya Rumah

LHKPN Ungkap Tom Lembong Tak Punya Rumah

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 30 Okt 2024 13:10 WIB
Menteri perdagangan tahun 2015-2016 Tom Lembong saat dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.
Tom Lembong. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta, PT AP, untuk mengimpor gula kristal mentah.

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari detikNews Rabu (30/10/2024).

Gula kristal mentah ini adalah gula setengah jadi yang masih dapat diolah menjadi gula kristal putih. Impor gula itu dilakukan saat Indonesia tengah mengalami surplus gula. Impor gula tersebut seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN, tetapi Tom Lembong mengizinkan PT AP untuk melakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi ini menghebohkan masyarakat. Sosoknya kembali diulik, termasuk nilai kekayaannya. Sebagai pejabat, Tom Lembong pernah melaporkan nilai kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilihat detikcom, Tom Lembong terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2020 lalu. Pada saat itu Tom Lembong menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

ADVERTISEMENT

Dalam LHKPN, itu Tom Lembong dilaporkan tak memiliki tanah dan bangunan juga kendaraan.

Berikut rinciannya seperti yang dikutip pada Rabu (30/10/2024).

A. Tanah dan Bangunan Rp 0
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 0
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 180.990.000 (Rp 180 juta)
D. Surat Berharga Rp 94.527.382.000 (Rp 94 miliar)
E. Kas dan Setara Kas Rp 2.099.016.322 (Rp 2 miliar)
F. Harta Lainnya Rp 4.766.498.000 (Rp 4,7 miliar)

Selain aset, Tom Lembong juga melaporkan total utang yang dimiliki yakni Rp 86.895.328 atau Rp 86 juta. Dengan demikian, jumlah kekayaan Tom Lembong dalam laporan LHKPN periode 2020 sebesar Rp 101.486.990.994 atau Rp 101 miliar.

Simak Video 'Sederet Temuan Kejagung di Kasus Impor Gula Eks Mendag Tom Lembong':

[Gambas:Video 20detik]

(aqi/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads