Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di kawasan Menteng terkait kasus suap tersangka Harun Masiku. Rumah ini diketahui merupakan property milik mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.
"Info ter-update rumah Djan Faridz," kata jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, seperti yang dilansir detikNews, Kamis (23/1/2025).
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu (22/1/2025) dan selesai pada dini hari. Penyidik KPK membawa 3 koper dan 1 tas jinjing dari rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari hasil penelusuran detikcom dengan mencocokkan alamat, lokasi, dan juga data pertanahan milik Kementerian ATR/BPN, Bhumi, rumah Djan Faridz yang berada di Jalan Borobudur No.26 memiliki luas 1.039 meter persegi. Berdasarkan zona nilai tanah di Bhumi, harga rata-rata tanah di Jalan Borobudur, sekitar lebih dari Rp 20 juta per meter.
Rumah ini berada di ujung jalan menikung. Rumah tersebut ditutupi dengan pagar berwarna abu-abu muda. Dari pantauan Google Maps November 2022, bagian depan rumah tersebut tampak ditutupi pohon rindang.
![]() |
Hingga saat ini, Djan Faridz belum memberikan respon apa pun terkait penggeledahan rumah di Jalan Borobudur tersebut. Namun, Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut.
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani saat dihubungi detikNews.
Ia belum bertanya lebih lanjut kepada Djan Faridz terkait hal ini. Namun, pihaknya menghormati proses pemeriksaan KPK atas Djan Faridz yang tengah berjalan.
"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," ucapnya.
Sementara itu, sosok Harun Masiku merupakan politisi yang saat ini tengah menjadi buronan. Ia terlibat dalam kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya pada 2020 lalu. Namun, hingga saat ini Harun belum juga tertangkap dan menjadi buronan sejak saat itu.
(aqi/das)