Selama tahun 2024, ada 9,1 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia. Dengan demikian, total keseluruhan bidang tanah yang sudah terdaftar di Indonesia hingga tahun 2024 ada 120,9 juta bidang dari total 126 juta bidang tanah.
"Bidang tanah yang terdaftar di tahun 2024 ada 9.171.555 bidang. Kemudian bidang tanah yang sudah disertifikasi 3.605.520 bidang," kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Ia mengatakan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) cukup efektif. Hal itu karena sebelum ada PTSL, jumlah tanah terdaftar per 1961-2016 yaitu 46 juta bidang. Sementara itu, semenjak adanya PTSL pada 2017-2024, ada 74,9 juta bidang tanah yang terdaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron menjelaskan, dari total 120,9 juta bidang yang sudah terdaftar, ada 95,3 juta bidang yang sudah tersertifikasi. Dengan demikian masih ada sekitar 5,1 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan sekitar 30,7 juta bidang belum tersertifikasi.
Nusron menambahkan, tanah wakaf dan rumah ibadah baru sudah ada 15.903 bidang yang tersertifikasi selama 2024. Kemudian, pihaknya juga sudah menyelesaikan 582 rencana detail tata ruang (RDTR) yang terdiri dari 567 RDTR di kabupaten/kota, 5 RDTR KPN, 9 RDTR Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk pengajuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) sudah ada 1.108 bidang.
Pada kesempatan yang sama, Nusron juga mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 79 kabupaten/kota lengkap dari target 104 kabupaten/kota.
"79 Kota sudah dideklarasikan, 25 kota syarat-syarat dari SPPR, PHPT, dan Pusdatin siap untuk dideklarasikan," kata Nusron.
Dari data yang ditampilkan, ada 25 kabupaten/kota lengkap di Pulau Sumatera, 51 kabupaten/kota lengkap di Pulau Jawa, ada 9 kabupaten/kota lengkap di Bali, 9 kabupaten/kota lengkap di Pulau Kalimantan, ada 6 kabupaten/kota lengkap di Sulawesi, ada 2 kabupetan/kota lengkap di Nusa Tenggara, 1 kabupaten/kota lengkap di Maluku, dan 1 kabupaten/kota lengkap di Papua.
(abr/zlf)