Emiten properti PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) berhasil mencatatkan marketing sales sebesar Rp 855 miliar pada kuartal III 2024. Pencapaian ini ditopang oleh segmen residensial yang meraup Rp 648 miliar atau meningkat 18% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Namun, pencapaian ini mengalami penurunan 21% jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama pada tahun lalu.
Residensial yang menopang marketing sales MDLN tahun ini adalah Jakarta Garden City. Diikuti oleh dua proyek unggulan lainnya yaitu Modernland Cilejit dan KotaModern.
Penopang marketing sales lainnya berasal dari segmen industrial yang membukukan Rp 79 miliar atau tumbuh sebesar 2% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul industrial, ada dari segmen perhotelan, golf and country club serta segmentasi lainnya turut memberikan kontribusi marketing sales sebesar Rp 128 miliar atau meningkat 17% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Modernland Realty sangat optimis jika penjualan properti residensial khususnya rumah tapak dan area komersial dapat tetap menjadi tulang punggung dari industri properti dalam negeri untuk 2025 mendatang. Hal ini dikarenakan adanya dukungan dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, serta dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Di sisi lain, sebagai bagian dari strategi pengembangan yang berfokus pada inovasi dan keberlanjutan, Perseroan terus berkomitmen untuk meluncurkan produk properti yang mencakup berbagai segmen pasar.
Sementara itu, MDLN baru-baru ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (30/12/2024) yang dihadiri oleh para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi.
Pada RUPSLB kali ini membahas satu agenda utama yaitu meminta persetujuan para pemegang saham atas rencana penjaminan aset atau kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen dari kekayaan bersih perseroan saat ini dan/atau yang akan datang.
"Persetujuan ini diperlukan sebagai langkah antisipasi Perseroan mengingat adanya potensi penjaminan aset atau kekayaan perseroan melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan, baik berdasarkan penjaminan baru maupun dikarenakan pertukaran jaminan di kemudian hari," ucap pimpinan rapat Iwan Suryawijaya selaku Komisaris Independen Perseroan seperti yang dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Iwan mengatakan, persetujuan tersebut tidak terbatas pada pemberian jaminan hak tanggungan, fidusia, gadai, penjaminan perusahaan dan/atau lainnya dalam rangka menjamin utang dalam 1 transaksi atau lebih. Baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada utang perseroan dan/atau anak-anak perusahaan (entitas anak) perseroan sampai dengan RUPS tahunan berikutnya. Dengan memperhatikan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keputusan agenda RUPS Luar Biasa kali tersebut, pemegang saham menyetujui rangkaian aksi korporasi tersebut, sekaligus memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi sehubungan dengan pelaksanaan persetujuan dimaksud.
(aqi/zlf)