Golden Visa, Karpet Merah WNA Miliki Properti di Indonesia

Jejak Properti 2024

Golden Visa, Karpet Merah WNA Miliki Properti di Indonesia

Tim detikcom - detikProperti
Kamis, 26 Des 2024 15:15 WIB
Ilustrasi beli rumah
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/ArLawKa AungTun)
Jakarta -

Pada 25 Juli 2024, Presiden saat itu, Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa. Dalam sambutannya kala itu Jokowi mengatakan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di RI dengan harapan bisa memberikan dampak terhadap perekonomian.

Salah satu hal yang menarik dari Golden Visa ini adalah WNA yang memegang visa itu bisa memiliki aset di dalam negeri. Silmy Karim yang saat itu masih menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengatakan, pemilik golden visa memang bisa memiliki properti di Indonesia. Namun, pihaknya membatasi aset yang dapat dimiliki oleh pemilik golden visa Indonesia.

"Saya membatasi US$ 1 juta untuk apartemen yang boleh dimiliki, tetapi ada juga peraturan dari Kementerian ATR/BPN itu yang lebih rendah, ada yang Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, ini di luar skema golden visa," katanya dalam acara dMentor, Senin (24/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau yang di atas US$ 1 juta ini kan memang orang yang punya uang dan pasti kalau ke Indonesia juga selain dia membawa bisnisnya yang besar, tentunya, karena kalau beli apartemen harganya Rp 15 miliar artinya kan ini orang kan memang qualified, makanya saya batasi di US$ 1 juta," tambahnya.

Golden Visa sendiri merupakan produk keimigrasian yang diberikan kepada orang asing untuk masuk dan tinggal di wilayah Indonesia dengan masa tinggal 5-10 tahun.

ADVERTISEMENT

Ada 10 tipe golden visa dengan persyaratan dan kebutuhan data pendukung berdasarkan tipe. Ada investor perorangan mendirikan perusahaan, investor perorangan tidak mendirikan perusahaan, investor perusahaan, diaspora WNA ex WNI, diaspora WNA keturunan WNI, rumah kedua, global talent, personage, silver hair, dan digital nomad.

Pemegang golden visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Aset Properti yang Bisa Dimiliki Pemegang Golden Visa

Silmy mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan manfaat kepada pemegang golden visa Indonesia untuk membeli rumah tapak. Sebab, hal itu bisa mengurangi suplai rumah untuk masyarakat Indonesia.

"Selain itu juga propertinya kan bukan (rumah) tapak, bukan tanah. Yang bahaya kan kalau dia boleh beli rumah. Kenapa bahaya? Karena nanti akan mengurangi suplai untuk masyarakat Indonesia," paparnya.

Ia mengungkapkan, salah satu hal yang membuat beberapa negara mencabut kebijakan golden visa karena adanya masalah properti. Contohnya seperti di Portugal.

"Kebijakan itu yang saya tahu dibatalkan itu di Portugal karena harga properti itu langsung naik. Karena waktu itu (harga properti yang ditawarkan) di angka 300 ribu euro, jadi dia ambil properti-properti tanpa dibatasi juga rumah tapak. Kalau kita dibatasi, rumah tapak nggak boleh, Rp 15 miliar yang rumah susun (yang boleh dimiliki). Jadi dia nggak akan beradu dengan permintaan lokal," ungkapnya.

Silmy menambahkan, bagi pemegang golden visa Indonesia hanya boleh memiliki satu hunian vertikal per satu keluarga. Dalam satu keluarga pemegang golden visa Indonesia tidak boleh memiliki dua hunian vertikal.

"Dan tidak boleh satu keluarga itu memiliki dua (apartemen), satu keluarga satu (apartemen)," tegasnya.

(das/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads