Sebanyak 98 KK belum punya rumah yang ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Cimahi, Jawa Barat dipindahkan ke Rumah Susun (rusun) Rancaekek dan Solokan Jeruk. Dari 98 KK yang dipindahkan ini memiliki latar belakang yang beragam, salah satunya adalah warga yang tinggal di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau dikenal dengan Pasopati.
Cepi, pria berusia 20 tahun ini merupakan seorang buruh harian lepas. Ia sejak kecil sudah tinggal di kolong Jembatan Pasopati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia baru pindah ke Rusun Rancaekek pada Selasa (17/12/2024) lalu. Cepi mengaku merasa butuh adaptasi di tempat barunya ini dan sedikit sendu mengingat harus meninggalkan tempat yang penuh kenangan di hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dulu, dia tinggal di sana bersama keluarganya yang terdiri dari ibu dan 4 saudara kandungnya, sementara ayahnya sudah meninggal. Namun seiring berjalannya waktu, satu per satu saudaranya mulai pindah dari rumah tersebut.
"Lebih dari 10 tahun tinggal di sana (kolong Jembatan Pasopati), mungkin 15 tahun," kata Cepi kepada wartawan di Rusun Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Cepi bekerja sebagai buruh harian lepas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarga kecilnya yaitu dengan seorang istri dan anak. Ketika mengetahui pemerintah akan memindahkan masyarakat yang kurang sejahtera dan belum memiliki rumah, ia pun langsung mendaftar.
Ia berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dengan pindah ke Rusun Rancaekek. Sebab, di rusun ini ada pelatihan yang bisa ditekuni oleh para penghuni.
"Saya tidak ingin anak saya seperti saya. Ingin memulai hidup baru, membuka lembaran baru, yang lebih baik," kata Cepi.
![]() |
Selain warga yang tinggal di kolong jembatan, ada juga warga yang tinggal di kontrakan yang pindah ke Rusun Rancaekek. Pepen namanya.
Ia seorang pemulung asal Cibebet, Cimahi yang ikut dipindahkan oleh pemerintah ke Rusun Rancaekek. Pepen kini tinggal di rusun tersebut bersama anak dan istrinya.
Sebelum pindah ke rusun ini, Pepen bekerja sebagai pemulung sejak tahun 2000. Saat pindah ke Rusun Rancaekek, ia merasa senang karena terdapat pelatihan yang nantinya bisa menjadi modal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya nyaman-nyaman saja (tinggal di sini)," tuturnya kepada detikcom.
Untuk saat ini, warga yang tinggal di Rancaekek digratiskan selama setahun. Setelahnya akan diberikan pilihan apakah ingin lanjut tinggal di sana tetapi bayar sewa atau kembali ke tempat awal dan melanjutkan hidup dengan modal yang sudah didapat dari pelatihan. Pepen sendiri masih belum tahu ke depannya ia akan tetap tinggal di Rusun Rancaekek atau pindah.
"Ya gimana nanti aja, kalau setahun sudah sukses ya (mungkin lanjut)," ujarnya.
Sementara itu, penghuni lainnya, Ahmad Syaifullah, yang bekerja sebagai penjual susu keliling asal Cimahi juga ikut pindah ke Rusun Rancaekek. Ia tinggal di rusun itu bersama anaknya.
Sebelum pindah ke Rusun Rancaekek, Ahmad dan anaknya tinggal di rumah kakek dan neneknya. Ia mengaku ingin mengikuti program pelatihan yang ada di Rusun Rancaekek untuk meningkatkan taraf hidupnya.
"Ini selama setahun gratis, kalau mau lanjut setelah setahun nanti bayar. Kalau dilanjut nanti maksimal tinggalnya sampai 3 tahun. Kalau saya mah paling setelah latihan kembali lagi ke rumah sambil menjalankan pelatihan ini, dikembangkan," katanya kepada detikcom.
"Tapi kalau di sini betah ya lanjut, kalau nggak ya kembali lagi ke rumah Ninik (nenek)," tambahnya.
Ahmad sudah tinggal di Rusun Rancaekek sejak Selasa (17/12/2024) lalu. Ia merasa senang karena fasilitas yang ada di dalam rumahnya cukup lengkap, seperti 2 kamar tidur, kamar mandi, dapur, hingga ruang tamu yang lengkap dengan perabotannya.
![]() |
Sebagai informasi, sebanyak 98 KK masyarakat yang belum sejahtera di Bandung, Jawa Barat dipindahkan ke rusun. Dari 98 KK tersebut, sebanyak 48 KK ke Rusun Rancaekek dan 50 KK ke Rusun Solokan Jeruk.
Dari 98 KK yang dipindahkan, sebanyak 50 KK berasal dari Kabupaten Bandung, 33 KK dari Kota Bandung, dan 15 KK dari Cimahi. Mereka ada yang tinggal di kolong jembatan maupun kontrak rumah.
Selain diberikan tempat tinggal, warga yang baru dipindahkan juga akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 840 ribu per bulan per KK. Lalu ada juga bantuan dari Baznas kabupaten/kota sebesar Rp 600 ribu per bulan per jiwa dan sebesar Rp 1 juta per KK untuk kelengkapan keluarga. Hal itu dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kehidupan para peserta PPKS lebih stabil.
"Peserta juga dimasukkan ke dalam DTKS dan mendapatkan perlindungan sosial seperti PKH, KIP, PPNT, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan transformasi kehidupan mereka," ujarnya dalam acara Peresmian Rumah Susun Rancaekek dan Solikan Jeruk serta Peluncuran Program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Perkotaan Melalui Fasilitas Rumah Susun dan Pemberdayaan Ekonomi, di Rusun Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
(abr/das)