Asbes putih (chrysotile) pernah disebut sebagai bahan berbahaya karena bisa menyebabkan penyakit asbestosis. Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK ) Jatim pun melakukan penelitian kepada konsumen asbes putih di Kota Surabaya.
Hasil penelitian itu menunjukkan hasil yang berbeda dari anggapan masyarakat. Penelitian ini dilakukan agar konsumen dan masyarakat umum, khususnya di Surabaya, merasa aman dan nyaman menggunakan produk asbes putih.
Tim peneliti YLPK Jatim terdiri dari Ketua Tim Drs Muhammad Said Sutomo, anggota Mukharrom Hadi Kusumo dan Dimas Nur Kholbi melakukan penelitian pada 7-8 Desember 2024 di 31 kecamatan Surabaya dengan sampel 18 kelurahan di setiap kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim YLPK Jatim mengambil sampel 100 responden konsumen asbes putih berumur 20-75 tahun, terdiri dari jenis kelamin laki-laki 51% dan jenis kelamin perempuan 49%.
"Semua konsumen pengguna bangunan rumah berbahan atap asbes putih, Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal afiat sampai sekarang," kata Said dikutip dari detikJatim, Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, hasil penelitian di Surabaya memperkuat hasil penelitian di Jakarta yang dilakukan oleh Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PKTK3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia pada 2019 lalu.
"Dalam penelitian tersebut diungkap hasil pengukuran kadar asbes di udara pada kawasan pemukiman dan kawasan perusahaan asbes menunjukkan hasil di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) dari nilai ketentuan 0,1 f/cc," jelasnya.
Untuk lebih meyakinkan masyarakat atau konsumen Indonesia pengguna fiber cement berbahan asbes putih, YLPK Jatim akan melakukan eksperimental dengan cara menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes putih di dalam ruangan tertutup.
Kemudian, YLPK Jatim menguji udara yang berada di dalam ruangan tertutup tersebut apakah udara tersebut terkontaminasi oleh asbes putih atau tidak.
Menurut Said, konsumen asbes putih memiliki hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur, serta bukan informasi menyesatkan. Hal ini dengan melakukan penelitian.
"Sebagaimana salah satu hak-hak konsumen yang telah diatur di dalam Pasal 4 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan kebutuhan masyarakat Surabaya terhadap produk fiber cement berbahan asbes putih masih tinggi. Pasalnya, mereka masih merasa aman dan nyaman menggunakan bahan tersebut.
"Alasannya kenapa produk asbes masih menjadi pilihan masyarakat karena kuat, ringan, mudah dicari dan harga terjangkau," tutur Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) itu.
Artikel ini sudah tayang di detikJatim.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)