YLPK Jatim Teliti Penggunaan Asbes Putih di Surabaya, Begini Hasilnya

YLPK Jatim Teliti Penggunaan Asbes Putih di Surabaya, Begini Hasilnya

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 15 Des 2024 02:01 WIB
Damaged Asbestos roof table
Ilustrasi asbes (Foto: Ilustrasi/thinkstock)
Surabaya - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur (YLPK ) Jatim melakukan penelitian kepada konsumen asbes putih (chrysotile) di Kota Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang berbeda dari anggapan masyarakat.

Penelitian ini dimaksudkan agar konsumen pengguna produk asbes putih, khususnya di Kota Surabaya dan masyarakat pada umumnya merasa aman dan nyaman. Karena mendapatkan informasi yang benar, jelas serta jujur, bukan berdasarkan informasi hasil framing isu produk asbes putih yang disebut bisa menyebabkan penyakit asbestosis.

Tim peneliti YLPK Jatim terdiri dari Ketua Tim Drs Muhammad Said Sutomo, anggkta Mukharrom Hadi Kusumo dan Dimas Nur Kholbi melakukan penelitian pada 7-8 Desember 2024 di 31 kecamatan Surabaya dengan sampel 18 kelurahan di setiap kecamatan.

Tim YLPK Jatim mengambil sampel 100 responden konsumen asbes putih berumur 20-75 tahun, terdiri dari jenis kelamin laki-laki 51% dan jenis kelamin perempuan 49%.

"Semua konsumen pengguna bangunan rumah berbahan atap asbes putih, Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal afiat sampai sekarang," kata Said, Sabtu (14/12/2024).

Said menjelaskan hasil penelitian di Surabaya ini memperkuat hasil penelitian di Jakarta yang dilakukan oleh Pusat Kajian dan Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PKTK3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia di tahun 2019 lalu.

"Dalam penelitian tersebut diungkap hasil pengukuran kadar asbes di udara pada kawasan pemukiman dan kawasan perusahaan asbes menunjukkan hasil di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) dari nilai ketentuan 0,1 f/cc," jelasnya.

Said memastikan untuk lebih meyakinkan masyarakat atau konsumen Indonesia yang menggunakan produk fiber cement berbahan asbes putih. Dalam waktu dekat YLPK Jatim akan melakukan eksperimental dengan cara menghancurkan produk fiber cement berbahan asbes putih di dalam ruangan tertutup.

Kemudian YLPK Jatim menguji udara yang berada di dalam ruangan tertutup tersebut apakah udara tersebut terkontaminasi oleh asbes putih atau tidak," tegasnya.

Dengan penelitian yang dilakukan, konsumen asbes putih memiliki hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur, serta bukan informasi menyesatkan.

"Sebagaimana salah satu hak-hak konsumen yang telah diatur di dalam Pasal 4 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya.

Selain itu, ia tidak memungkiri kebutuhan masyarakat Surabaya terhadap produk fiber cement berbahan asbes putih masih tinggi. Karena mereka masih merasa aman dan nyaman.

"Alasannya kenapa produk asbes masih menjadi pilihan masyarakat karena kuat, ringan, mudah dicari dan harga terjangkau," pungkas Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini.


(esw/iwd)


Hide Ads