Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 270 sertifikat tanah di Kalimantan Barat (Kalbar). Sertifikat itu diberikan kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024).
"Dengan memiliki sertifikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertifikat ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif," ujar Ossy Dermawan dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/12/2024).
Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa memaksimalkan potensi dari tanah yang dimiliki untuk kemudian memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan. Sertifikat yang diserahkan berupa sertifikat tanah elektronik sehingga dapat memberikan keamanan bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sertifikat Elektronik ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan sertifikat konvensional sebelumnya," ucap Ossy.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat telah berjalan dengan sangat produktif.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini. Masyarakat Kalimantan Barat tentu menyambut positif terhadap penyelenggaraan acara ini karena merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempermudah kepemilikan sertipikat bagi masyarakat Kalimantan Barat," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng melaporkan bahwa saat ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya sudah hampir mencapai 100%. Kurang lebih, tersisa 70 bidang yang akan segera diselesaikan.
(abr/abr)