BPN Sebar 270 Sertifikat Elektronik di Kalbar, Bisa Jadi Modal Usaha

BPN Sebar 270 Sertifikat Elektronik di Kalbar, Bisa Jadi Modal Usaha

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 12 Des 2024 16:46 WIB
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Kalimantan Barat
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Kalimantan Barat. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 270 sertifikat tanah di Kalimantan Barat (Kalbar). Sertifikat itu diberikan kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024).

"Dengan memiliki sertifikat tanah, Bapak-bapak dan Ibu-ibu akan memiliki tambahan nilai ekonomi. Namun, saya berpesan agar sertifikat ini tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif," ujar Ossy Dermawan dalam keterangannya, dikutip Kamis (12/12/2024).

Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat bisa memaksimalkan potensi dari tanah yang dimiliki untuk kemudian memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan. Sertifikat yang diserahkan berupa sertifikat tanah elektronik sehingga dapat memberikan keamanan bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sertifikat Elektronik ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih kuat dibandingkan sertifikat konvensional sebelumnya," ucap Ossy.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat telah berjalan dengan sangat produktif.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin selama ini. Masyarakat Kalimantan Barat tentu menyambut positif terhadap penyelenggaraan acara ini karena merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempermudah kepemilikan sertipikat bagi masyarakat Kalimantan Barat," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng melaporkan bahwa saat ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya sudah hampir mencapai 100%. Kurang lebih, tersisa 70 bidang yang akan segera diselesaikan.




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads