Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sempat mengusulkan untuk membuat omnibus law khusus perumahan. Ia mengaku pihaknya tengah membuat tim untuk hal tersebut.
Fahri mengaku mengusulkan adanya omnibus law perumahan itu untuk mempermudah bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke industri perumahan.
"Supaya mempermudah kalau mau masuk ke industri perumahan dan berbisnis perumahan, itu satu dokumen seperti kita membuat omnibus tenaga kerja, kesehatan itu kan satu dokumen, menyelesaikan semua satu buku undang-undang. Supaya memudahkan saja. Iya kita lagi membentuk timnya," kata Fahri di gedung Menara Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri juga menuturkan sempat dikontak oleh beberapa akademisi yang ingin membantunya menyusun omnibus law di sektor perumahan. Hingga saat ini, kata Fahri, masih dalam tahap diskusi mengenai omnibus law perumahan.
"Jadi ada beberapa undang-undang yang kami identifikasi, itu ingin kita gabungkan. Saya kemarin dikontak oleh beberapa profesor yang ingin bantu dari beberapa kampus tapi semua sedang dalam diskusi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wamen PKP Fahri Hamzah mengatakan perlu adanya omnibus law yang khusus mengatur perihal perumahan. Fungsinya agar perumahan memiliki satu kesatuan peraturan dan tidak terpisah-pisah seperti saat ini.
"Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan bahwa perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana," ungkapnya dalam acara Dialog bersama Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
(abr/das)