Wamen PKP Usul Ada Omnibus Law Perumahan, Ini Alasannya

Wamen PKP Usul Ada Omnibus Law Perumahan, Ini Alasannya

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 29 Nov 2024 14:59 WIB
Wamen PKP Fahri Hamzah di Gedung Tata Ruang, Jakarta Selatan
Wamen PKP Fahri Hamzah Foto: Danica Adhitiawarman
Jakarta -

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menuturkan perlu adanya omnibus law yang mengatur khusus soal perumahan. Hal itu agar regulasi terkait perumahan berada dalam satu kesatuan peraturan, tidak tepisah-pisah.

Fahri mengatakan, ia akan mengusulkan hal tersebut ke DPR jika ada pertemuan nantinya. Sebab, pertemuan-pertemuan sebelumnya baru perkenalan dan pembahasan awal mengenai Kementerian PKP. Saat ini, pihaknya masih mengkaji terkait omnibus law perumahan.

"Pada level berikutnya saya sendiri ingin mengusulkan bahwa perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini, tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana," ungkapnya dalam acara Dialog bersama Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya regulasi yang ada saat ini cukup berbelit karena ada di setiap Kementerian terkait perumahan. Jika regulasi berbelit, tata kota suatu daerah juga bisa terbelit-belit.

"Ini semua kan bikin mempersulit, daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Padahal yang di depan mata kita nggak lihat. Kalau Jakarta tumbuh menjadi kota kumuh kayak begitu yang salah negara Pak. Karena ketidakhadiran regulasi yang baik," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dalam acara tersebut, Fahri juga menjabarkan beberapa permasalahan dalam penyediaan perumahan, salah satunya terkait ketersediaan lahan. Ia menuturkan, pihaknya ke depan akan memiliki direktorat yang akan mencari tahu keberadaan tanah-tanah yang siap dibangun hunian.

Lalu, ada juga masalah perizinan. Fahri mengucapkan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara yang perizinannya berbelit-belit dan pihaknya ingin mengatasi hal tersebut, khususnya dalam perizinan perumahan.

"Jangan sampai kita ini menjadi pengusaha sudah menikmati pula izin-izin yang sulit itu karena dianggap perizinan bagian dari kompetisi. Yang punya uang banyak yang sanggup dapatkan izin, yang nggak punya uang nggak dapat izin. That is competition, salah Pak," ucap Fahri.

"Izin harus mudah bagi yang sulit maupun yang punya keuangan," tambahnya.

Selain itu, ia juga membeberkan permasalahan lainnya dalam pembangunan rumah, yaitu penyediaan air dan listrik serta skema pembiayaan perumahan.




(abr/abr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads