Tahun Depan PPN Jadi 12%, Tarif Sewa Hunian Ikut Naik?

Tahun Depan PPN Jadi 12%, Tarif Sewa Hunian Ikut Naik?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 04 Des 2024 18:30 WIB
Ilustrasi Pajak Rumah Kos
Foto: Dok. Freepik
Jakarta -

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dari yang sebelumnya 11%. Hal ini bisa berdampak ke berbagai hal, salah satunya tarif sewa hunian.

CEO dan Founder Rukita, Sabrina Soewatdy menuturkan apabila PPN naik menjadi 12% maka pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.

"Kita sih ikut dengan peraturan dari pemerintah. Jadi kalau misalnya kita harus ikut dengan adanya kenaikan PPN itu ya kita harus melakukannya," katanya kepada wartawan di Kuningan City, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, COO dan Founder Rukita, Sarah Soewatdy menambahkan, pihaknya akan mencoba berbagai cara agar para penghuni hunian sewa tidak begitu merasakan kenaikan harga sewa jika PPN naik menjadi 12%. Sebab, apabila PPN naik mau tidak mau harga sewa juga akan ikut naik.

"Mungkin kita coba untuk mengakomodir supaya bagaimana harganya tidak terlalu mahal. Jadi dengan kenaikan ini juga mereka sebagai penghuni tidak merasakan. Jadi itu yang kita ingin coba," ujar Sarah.

ADVERTISEMENT

Rukita merupakan perusahaan proptech yang berkomitmen dalam menyediakan solusi hunian berkualitas yang fleksibel dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap tahap kehidupan, terutama bagi generasi muda Indonesia. Rukita memiliki berbagai pilihan hunian sewa, mulai dari student housing untuk para mahasiswa, coliving untuk profesional muda, apartemen bagi para profesional muda dan keluarga, hingga rumah tapak yang akan hadir dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, PPN naik menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dilansir dari detikFinance, pemerintah sendiri akan mengumumkan naik jadi 12% minggu depan. Namun, sebelum diumumkan minggu depan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan melaporkan dulu ke Presiden Prabowo Subianto.

"Kita ini juga akan laporkan ke beliau (Prabowo Subianto). Ini ada laporannya," kata dia ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (3/12/2024).

Airlangga menerangkan, selain PPN 12%, minggu depan akan diumumkan juga soal kebijakan fiskal lainnya. Contohnya terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, yang akan diberikan insentifnya.

(abr/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads