Warga Rumah Bantuan Korban Gempa Cianjur Ngeluh Sertifikat Baru Dikasih 10 Tahun

Warga Rumah Bantuan Korban Gempa Cianjur Ngeluh Sertifikat Baru Dikasih 10 Tahun

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 22 Nov 2024 06:00 WIB
Bantuan hunian tetap korban gempa Cianjur
Bantuan hunian tetap korban gempa Cianjur (Foto: Sekar Aqillah Indraswari/detikcom)
Cianjur -

Warga korban gempa Cianjur 2020 silam telah mendapat rumah gratis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, sertifikat kepemilikan rumahnya baru akan diberikan setelah 10 tahun menetap di sana.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RW 14 Sandi Munawar saat ditemui di lokasi Hunian Tetap (Hartap) III di Desa Babakan Karet, Cianjur.

"(Hak milik) Pas 10 tahun. (Sertifikat) iya setelah 10 tahun," kata Sandi pada Kamis (21/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukaesih penghuni rumah di Blok C menimpali bahwa ia keberatan dengan aturan pemberian sertifikat setelah 10 tahun. Ia khawatir jika nanti meninggal dunia tidak dapat diwariskan ke anak-anaknya.

"Ya keberatan, pinginnya secepatnya gitu. Biar cepat tahu gitu ujungnya gitu. Ujungnya dari bencana ini gitu. Kalau saya meninggal, ahli waris gitu kan belum tahu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ada pun, kepemilikan lahan yang kini dipakai sebagai Hutap tahap III diketahui milik Pemerintah Daerah Cianjur. Lahan tersebut memiliki luas 47.482 meter persegi.

Rumah yang ditinggali merupakan hunian tipe 36 dengan luas tanah 75 meter persegi. Satu unit dapat ditinggali 4 orang atau 1 KK. Terdapat 2 jenis hunian yakni single dan kopel (couple). Perbedaannya hunian kopel satu atap terdiri dari 2 pintu. Rumah ini juga dibuat dengan jaminan gempa.

Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, kamar mandi, dan dapur yang berada di belakang rumah.

Dilihat detikcom, Kamis (21/11/2024) Hutap Tahap III yang berada di Desa Babakan Karet, Cianjur memiliki desain rumah yang sama, baik bentuk maupun warnanya. Terdapat 6 blok di sana dari A hingga G, dengan total 190 unit hunian.

Hutap Tahap III ini selesai dibangun dan diserahkan kepada Pemda Cianjur pada 2 Oktober 2023. Namun, warga mulai menempati rumah-rumah tersebut sejak Februari 2024.

Selain Hutap tahap III, Kementerian PUPR juga membangun Hutap lainnya di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku (tahap I) yang selesai pada 1 Desember 2022 dan Desa Murnisari, Kecamatan Mande (tahap II) pada 27 Desember 2022.

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads