Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian nanti malam. Rencananya mereka akan membahas mengenai retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara mengaku belum bisa memastikan kapan Surat Edaran (SE) penghapusan retribusi PBG itu akan dikeluarkan. Namun, ia yakin dalam waktu dekat.
"Doain dalam waktu dekat. Nanti malam saya akan menaikkan jam 8 malam, di rumahnya," katanya saat ditemui awak media seusai acara Agent Awards Jakarta 2024 di Kuningan, Jakarta pada Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, setelah SE tersebut keluar penerbitan PBG tidak akan memakan waktu lama hingga berbulan-bulan, melainkan hanya butuh waktu 10 hari.
"Paling lama minggu depan saya akan teken pak Mendagri, dari 45 hari jadi 10 hari. Mohon doanya," imbuhnya.
Ara menegaskan kedua rencana ini pasti akan berjalan karena ia telah mengantongi persetujuan dengan pemerintah daerah.
"Minggu lalu saya diminta bicara di depan 500 lebih Bupati, Walikota, dan Gubernur seluruh Indonesia. Saya minta sama mereka. Boleh nggak buat rakyat kecil, buat rakyat kita yang berpenghasilan rendah, BPHTB-nya dihilangkan. Dan mereka semua menjawab: Siap bisa. Dan buktinya ada di IG saya. Jadi saya punya bukti. Kalau mereka nggak komit. Sudah ada buktinya di situ," ungkap Ara.
Ia berharap dari penghapusan BPHTB 5% untuk rumah MBR ini dapat meringankan bagi mereka dan memberikan dampak yang baik bagi perumahan Tanah Air.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam waktu dekat akan menghapuskan retribusi PBG khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh pemerintah daerah dan para pengembang di daerah.
"Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu," tutur Tito dalam acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Menara 1 BTN, Jakarta, dikutip Sabtu (9/11/2024).
(aqi/das)