Melansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera, Minggu (3/11/2024), berikut ini daftar rumahnya.
Alle Regency
Foto: via SiKumbang
|
Harga rumah yang ditawarkan Rp 150 juta dengan luas bangunan 30 m2 dan luas lahan 60 m2. Rumah ini dilengkapi dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Bangunan rumah menggunakan atap dari baja ringan dan dinding hebel yang sudah diplester dan dicat. Rumah ini memakai lantai dari keramik serta fondasi semen halus.
Mayong Park Residence
Foto: via SiKumbang
|
Harga rumah itu senilai Rp 150 juta dengan luas bangunan 30 m2 dan luas lahan 60 m2. Di dalamnya ada 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Untuk spesifikasi rumah, atapnya menggunakan rangka baja ringan dan penutup atap multiroof. Sementara dinding memakai bata ringan, lantai dari keramik, dan fondasi batu kali.
Perumahan Mutiara Hati 2
Foto: via SiKumbang
|
Rumah yang ditawarkan mempunyai bangunan seluas 30 m2 dengan luas lahan 60 m2. Harganya Rp 150,5 juta dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Spesifikasi rumah ini menggunakan atap rangka baja ringan dan genteng galvalum pasir. Rumah menggunakan dinding dari bata ringan, lantai keramik putih polos 40 x 40, dan fondasi batu kali.
Perumahan Marison Regency Jepara
Foto: via SiKumbang
|
Rumah itu dikembangkan oleh Maris Bangun Nusantara. Dalam situs SiKumbang, pengembang tersebut tercatat sebagai anggota Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Spesifikasi rumah ini menggunakan atap genteng, beton, dan baja ringan. Bangunan rumah dari batu bata merah, lantai keramik, dan fondasi batu kali.
Kafeel Land
Foto: via SiKumbang
|
Rumah yang ditawarkan mempunyai luas bangunan 25 m2 dan luas lahan 60 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Spesifikasi rumah tersebut mempunyai atap dari multiroof dan baja ringan. Sementara dinding rumah menggunakan bata merah yang sudah diplester dan diaci. Rumah itu memakai lantai keramik dan fondasi batu kali.
Itulah beberapa rumah murah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 6 Anak-1 Dewasa Jadi Tersangka Ricuh di Polda Jateng"
[Gambas:Video 20detik]