Ara Bangun Rumah Gratis, Pengamat Usul Ada Insentif Pengembang-Aturan Wajib Huni

Ara Bangun Rumah Gratis, Pengamat Usul Ada Insentif Pengembang-Aturan Wajib Huni

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 02 Nov 2024 13:50 WIB
Sugianto Kusuma, Ketua Agung Sedayu Group dan Maruarar Sirait, Menteri PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan pembangunan rumah untuk rakyat bersama Pendiri Agung Sedayu Group. Foto: Almadinah Putri Brilian
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan pembangunan rumah untuk rakyat bersama Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma pada Jumat (2/11/2024). Acara ini menjadi tonggak pencanangan program Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Lokasi pembangunan digelar di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Akan ada 250 unit rumah tapak yang nantinya bisa dihuni gratis. Perumahan tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektare milik PT Bumi Samboro Sukses yang sebagiannya juga milik Ara. Nantinya rumah akan dibangun oleh Agung Sedayu Group.

"Jadi tanahnya ini sebagian punya Menteri (Ara), sebagian punya Pak Dino (Bumi Samboro). Karena sebagai menteri kita kasih contoh gotong royong," kata Ara di lokasi groundbreaking.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi proyek terbaru Kementerian PKP ini, Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna memberikan respon positif dan menilai ini sebagai langkah yang bagus untuk menyediakan rumah murah bagi masyarakat.

"Ini kan menarik, Pak Ara tahu bahwa anggaran kementeriannya terbatas. Dia cuma ada Rp 5 triliun, sementara target penyediaan rumah harus mencapai 3 juta rumah. Ini kan bukan pekerjaan gampang ya. Jadi kalau target yang tinggi dengan anggaran terbatas, maka konsepnya itu adalah konsep gotong royong ya," tutur Yayat saat dihubungi detikProperti pada Sabtu (2/11/2024).

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, dia meminta Menteri PKP bisa menegaskan kembali konsep dari program Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat ini. Aguan, selaku partner yang digandeng dalam proyek ini memang pengembang besar. Apabila ingin mengajak lebih banyak pengembang atau pihak lainnya untuk mewujudkan proyek perumahan murah, maka Kementerian PKP harus menyiapkan kompensasi atau balasan yang menguntungkan.

"Sekarang kalau belajar dari konsep yang diterapkan di IKN, jadi ada insentif lah. Kalau misalnya PIK dapat kompensasi dalam bentuk PSN (Proyek Strategis Nasional), BSD dapat kompensasi dalam bentuk PSN. Apakah bisa tempat-tempat atau pengusaha-pengusaha lain yang berkontribusi nantinya juga mendapatkan insentif untuk pengembangan kawasan mereka," jelasnya.

"Tugas Pak Ara adalah menerjemahkan konsep gotong royong itu bagaimana. Jadi bukan patungan, patungan," tegasnya.

Yayat juga menyoroti perihal pemanfaatan tanah sengketa yang disebut akan digunakan untuk pembangunan rumah rakyat. Ia memandang, cara ini cukup efektif, tetapi tetap harus dipikirkan mengenai pembiayaan dan konsep huniannya.

Menurutnya salah satu faktor rumah saat ini semakin mahal karena sekitar 40% penetapan harga dilihat dari nilai tanahnya.

"Bentuk penggunaan aset dari tanah-tanah sitaan. Nah itu kan bagaimana konsep pengembangannya. Tanahnya ada, tapi juga harus kembangkan konsep bagaimana pembiayaannya. Itu juga harus jelas. Apa bentuk kompensasi?" cecarnya.

Ia juga menyarankan untuk menengok proyek bangunan vertikal yang mangkrak seperti rusun atau apartemen. Bangunan tersebut masih bisa dimanfaatkan apabila pemerintah memiliki biaya dan konsep untuk melakukan revitalisasi. Bisa pula memanfaatkan bangunan aset pemerintahan yang mungkin tidak lagi terpakai.

"Pemanfaatan aset pemerintah, pemerintah kota, apakah perkantoran, apa-apa yang sudah tidak maksimal digunakan. Memanfaatkan bangunan-bangunan apartemen dan rusun yang mangkrak, yang belum terselesaikan pembangunannya. Sama menyelesaikan masalah hukum yang ada di dalamnya," katanya.

Terkait sasaran calon penghuni rumah gratis, Yayat menilai sudah tepat sasaran karena kalangan seperti TNI, guru, ASN, pedagang, dan masyarakat MBR lainnya adalah kalangan yang telah memiliki pekerjaan tetap dan menggerakkan perekonomian di kawasan tersebut.

Senada dengan Yayat, Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management, Steve Sudijanto juga mengapresiasi terobosan ini dan berharap dapat dicontoh untuk proyek perumahan berikutnya.

"Menurut saya nanti bisa direplikasi ke depannya sebagai rumusan dan bisa disempurnakan. Mungkin untuk pilot project yang pertama pasti ada sedikit glitch atau kekurangan yang perlu disempurnakan tapi itu suatu langkah yang baik," kata Steve.

Namun, dia memberi pesan agar pemerintah harus lebih berfokus pada penekanan rumah yang disediakan secara gratis itu harus dihuni. Aspek itu sama pentingnya dengan aturan perihal jangka waktu rumah tersebut boleh dijual oleh penghuninya kelak. Sebab, pemukiman akan dikatakan hidup apabila ada penghuninya, bukan hanya deretan bangunan kosong dengan segala fasilitasnya.

"Dari pemerintah membuat peraturan (selain) tidak bisa dialihkan, ini penting, kata-kata dihuni harus ada karena kalau tidak dihuni nanti mubazir," ungkapnya.

Steve juga menyarankan agar rumah-rumah tersebut bisa mengadopsi konsep berkelanjutan seperti rumah dilengkapi dengan teknologi panel surya, ada sistem kebersihan dan pembuangan sampah yang baik, saluran air, hingga empang.

"Pakai energi terbarukan. Airnya juga ada empang gitu atau waduk yang bisa dibuat sebagai pencegahan banjir dan sarana lingkungan hidup yang baik. Gitu kan Waste Treatment Plan," ujarnya.

Dari segi pembiayaan, ia juga menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif-insentif suku bunga yang rendah atau keringanan pajak. Lalu, untuk calon penerima rumah gratis yang berasal dari golongan ASN atau TNI bisa didorong memanfaatkan TASPEN.

Sebagai informasi, TASPEN adalah singkatan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, yang merupakan program asuransi sosial untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Negara.

"Saya usulkan, untuk pembelian rumah pertama dan pensiunan ASN itu harus menggerakkan TASPEN atau kredit union. Semua dana pensiunan dikelola TASPEN. Ini harus diperdayakan," imbuhnya.




(aqi/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads