Bos Skincare Bangun Rumah Mewah Tanpa Izin Berujung Disegel

Bos Skincare Bangun Rumah Mewah Tanpa Izin Berujung Disegel

Sahrul Alim - detikProperti
Minggu, 27 Okt 2024 13:00 WIB
Rumah milik owner skincare Makassar yang sementara dibangun di Kecamatan Tamalanre disegel karena tidak kantongi IMB.
Bos Skincare Bangun Rumah Mewah Tanpa Izin Berujung Disegel Foto: Rumah milik owner skincare Makassar yang sementara dibangun di Kecamatan Tamalanre disegel karena tidak kantongi IMB. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Rumah mewah milik owner skincare, Mira Hayati disegel oleh Pemerintah Kota Makassar beberapa waktu lalu. Hal ini lantaran ia tidak mengantongi izin bangun rumah.

Dikutip dari detikSulsel, rumah tersebut berada di Jalan Bontoloe Baru, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Berdasarkan pantauan pada Jumat (25/10) malam, terlihat dari depan, papan bicara yang dipasang Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar telah ditutup terpal berwarna biru.

Pembangunan rumah empat lantai itu masih berupa struktur bangunan atau belum rampung.
Bagian fondasi dan kerangka utama bangunan sudah terpasang, dengan tiang-tiang beton menjulang tinggi. Sekeliling bangunan terlihat tumpukan material seperti pasir, besi, dan bambu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan dinding untuk lantai pertama hingga keempat rumah terlihat sudah selesai pembangunan dindingnya. Tak terlihat aktivitas pembangunan saat malam hari, hanya ada beberapa tukang yang masih bertahan di lokasi.

"Iye rumahnya Mira Hayati ini. Kurang tahu (kalau disegel), tadi siang saya lihat ada ji tukang bekerja," ujar warga setempat, dikutip dari detikSulsel, Minggu (27/10/2024).

ADVERTISEMENT

Sejumlah tukang di lokasi itu enggan memberi keterangan. Beberapa di antara mereka mengaku belum mendapat penjelasan dari pemilik rumah maupun pengawas.

"Ada tadi pengawas tapi pergi. Kurang tahu juga (kalau dihentikan)," katanya.

Diketahui, penyegelan rumah yang sementara dibangun itu dilakukan Pemkot Makassar pada Jumat (25/10) siang. Pemkot Makassar melakukan penyegelan usai melayangkan surat teguran sebanyak dua kali kepada Mira Hayati.

"Kami beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 23 Agustus kunjungan lokasi bersama teman-teman, mencoba mengonfirmasi pemilik bangunan atas nama Mira Hayati, akan tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi. Pada akhirnya kami melakukan tugas kami selaku bidang pengawasan yaitu memberikan surat teguran, pertama," terang Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Aguz Mulia.

Aguz mengatakan pihaknya sempat menunggu iktikad baik Mira Hayati untuk memberikan konfirmasi, tetapi masih tidak ada tanggapan.

"Makanya pada tingkatan selanjutnya kami berikan surat teguran kedua. Dan pada puncaknya hari ini kita adakan penyegelan," ujarnya.

Kemudian, Agus menjelaskan pembangunan rumah tersebut menyalahi aturan. Pembangunan rumah itu belum memiliki dokumen yang lengkap dan diduga ada ketidaksesuaian terkait dampak lingkungan di lokasi pembangunan.

"Ini sudah menyalahi prosedur karena belum ada izin. Sekarang kan sistem PBG, dan proses yang kita berikan tidak dapat dipenuhi. Pihak Mira Hayati tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukkan dokumen-dokumen yang kami perlukan," terangnya.

"Makanya saya bilang tadi ini akan dikaji ulang (termasuk dampak lingkungan). Tadi yang seperti kita lihat sendiri bahwa di pinggir bangunan itu langsung di bibir sungai. Tapi bukan bidang kami," pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di detikSulsel.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads