Putra bungsu pendiri Singapura, Lee Hsien Yang mengungkapkan kini penjadi pengungsi di Inggris. Ia telah meninggalkan Singapura sejak tahun lalu karena konflik dengan saudara kandungnya, Lee Hsien Loong, yang merupakan mantan PM Singapura (2004-2024).
Dilansir Reuters, Lee Hsien Yang mengungkapkan dalam Facebooknya bahwa sejak 2022 lalu, dirinya berusaha mencari suaka di Inggris dan akhirnya mendapatkannya pada Agustus lalu. Kini dia bisa tinggal di London oleh pemerintah Inggris. Ia menyebut ini adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan.
"Serangan pemerintah Singapura terhadap saya menjadi catatan publik. Mereka mengadili putra saya, melakukan proses disipliner terhadap istri saya, dan meluncurkan penyelidikan polisi palsu yang telah berlangsung selama bertahun-tahun," tulis Lee Hsien Yang dalam unggahan Facebooknya seperti yang dikutip pada Kamis (24/10/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain serangan yang diterima oleh keluarganya, Lee Hsien Yang juga juga tidak bisa pulang ke Singapura untuk menghadiri pemakaman saudara perempuannya, Lee Wei Ling yang meninggal pada 9 Oktober.
"Berdasarkan fakta-fakta ini, Inggris telah memutuskan bahwa saya menghadapi risiko persekusi yang beralasan dan tidak bisa kembali dengan selamat ke Singapura," sebut Lee Hsien Yang.
"Saya mencari perlindungan suaka sebagai upaya terakhir. Saya tetap menjadi warga negara Singapura dan berharap suatu hari nanti akan aman untuk kembali pulang," lanjutnya.
Konflik antara Lee Hsien Yang dan Lee Hsien Loong dipicu karena perbedaan pendapat mengenai rumah warisan mendiang ayah mereka, Lee Kuan Yew yang meninggal pada 2015 lalu.
Lee Hsien Yang dan Lee Wei Ling menuduh kakak mereka, Lee Hsien Loong menyalahgunakan rumah warisan ayah mereka. Dalam surat warisan tersebut, ayah mereka meminta rumah seharga US$ 17 juta atau setara Rp 200 miliar (Kurs Rp 11.804) tersebut dihancurkan.
Namun, kakak mereka tidak setuju dengan isi surat wasiat tersebut. Menurutnya, nasib rumah warisan tersebut harus diputuskan oleh pemerintah Singapura, di mana ada kemungkinan rumah tersebut akan tetap dipertahankan sebagai bangunan bersejarah.
Perbedaan pendapat ini bertambah besar hingga membuat keretakan di antara ketiga bersaudara tersebut. Kondisi ini diperparah ketika Lee Hsien Yang memilih masuk ke partai oposisi sejak pemilu tahun 2020.
Channel News Asia melaporkan, pengadilan Singapura telah memproses laporan mengenai konflik ini. Mereka menuding Lee Hsien Yang beserta istrinya, Lee Suet Fern, telah mengubah pernyataan di dalam surat wasiat tersebut yang menuturkan rumah tersebut harus dihancurkan. Lee Hsien Loong juga pernah menuturkan jika isi surat warisan tersebut tertulis rumah tersebut boleh dipertahankan, bukan harus dihancurkan.
Puncak kasus ini terjadi di 2022 ketika Lee Hsien Yang dan keluarganya mengungsi ke Inggris. Ia menolak proses penyelidikan yang dilakukan pengadilan Singapura.
Pemerintah Singapura juga sempat buka suara apabila mereka tidak pernah mengusir atau menghambat kepulangan Lee Hsien Yang dan keluarganya menekankan bahwa pihaknya tidak mengusir Yang dan istrinya.
"Mereka bebas dan selalu bebas untuk kembali ke Singapura," ujar pemerintah Singapura, seperti dikutip Channel News Asia.
(aqi/zlf)