Nomenklatur Kementerian yang khusus mengurus soal perumahan dibentuk kembali dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian tersebut dinamakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dari keterangan yang diterima detikproperti, kementerian tersebut disingkat menjadi Kementerian PKP yang merupakan akronim dari Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal itu dapat dilihat dari sebuah keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh kementerian terkait. Sebelumnya, departemen yang mengurus perumahan terakhir disebut Kemenpera, di mana saat itu Djan Faridz menjabat sebagai menteri di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Nantinya, Kementerian PKP tidak hanya membahas soal rumah, tetapi kawasan permukimannya juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut UU Nomor 1 tahun 2011, Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan.
Kawasan tersebut berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan.
Sebagai informasi, di era pemerintahan Prabowo-Gibran, kementerian yang menangani khusus permasalahan perumahan dan permukiman dibuat kembali. Sebelumnya, pada era pemerintahan Joko Widodo, bidang perumahan dijadikan satu dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Prabowo juga sudah melantik Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu Maruarar Sirait dan wakilnya, Fahri Hamzah pada Senin (21/10/2024). Sehingga Maruarar Sirait dan Fahri Hamzah selanjutnya disebut Menteri dan Wakil Menteri PKP.
(abr/abr)