Siap Lawan Mafia Tanah, Nusron: Pemberantasannya Itu dari Dalam

Siap Lawan Mafia Tanah, Nusron: Pemberantasannya Itu dari Dalam

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 22 Okt 2024 11:30 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nusron Wahid. Foto: Joakhim Tharob/detikcom
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pihaknya akan terus bergerak memerangi mafia tanah. Menurutnya cara paling efektif menyelesaikan masalah mafia tanah adalah dengan menindak tegas oknum-oknum paling kuat pada jaringan kejahatan tersebut yakni paling dalamnya.

"Menurut saya, kata kunci pemberantasan mafia tanah itu selain dari (pihak) luar, kata kunci paling (penting) ada dari dalam. Mau mafianya banyak apa pun, kalau di dalam nggak melayani (memulai), nggak akan terjadi," kata Nusron kepada awak media seusai acara Serah Terima Jabatan Menteri ATR/PBN di Kantor Kementerian ATR/PBN, Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Nusron memaparkan sumber masalah munculnya mafia tanah itu ada 3 yakni dari pihak luar, dalam, dan yang berada di tengah-tengahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga. Namanya mafia itu pertama dari dalam. Nomor dua dari si orang luar, pemborong tanah. Nomor tiga pihak tengah, mulai dari oknum kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan juga oknum calo-caloan," sebutannya.

Mau dari mana pun asal mafia tanah tersebut menurutnya sama-sama merugikan. Namun, cara penyelesainnya adalah dengan menghentikan dari dalam. Nantinya, permasalahan seputar mafia tanah akan ditangani bersamaan dengan pihaknya melakukan penataan ulang.

ADVERTISEMENT

"Dalam rangka penataan ulang itu tidak boleh mengganggu iklim investasi dan mengganggu keberlanjutan ekonomi dan pembangunan. Jadi tiga, keadilan, pemerataan, tapi tidak mengganggu iklim investasi dan tidak mengganggu keberlanjutan," ujarnya.

Selain mafia tanah, Kementerian ATR/BPN juga telah diminta juga akan membantu mencari penyelesaian terkait sengketa-sengketa tanah yang terjadi di masyarakat.

"Penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan. Supaya apa? Dengan mengedapkan tadi prinsip keadilan. Supaya ada kepastian hukum. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum dan terlalu lama," tuturnya.

Sementara itu, Nusron Wahid baru saja dilantik sebagai Menteri ATR/BPN Kabinet Merah Putih dengan masa periode 2024-2029. Serah terima jabatan juga baru saja dilaksanakan di hari yang sama, Senin (21/10/2024). Ia akan memimpin Kementerian ATR/BPN bersama Wamen Ossy Dermawan ke depannya.




(aqi/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads