Puluhan kuburan di Indramayu ditempeli stiker 'Disegel' pada batu nisannya. Dalam stiker tersebut terdapat logo Pengadilan Negeri (PN) Indramayu beserta nomor perkara. Menanggapi hal ini, PN Indramayu membantah adanya penyegelan kuburan warga.
Dilansir detikJabar, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba menegaskan pengadilan tidak pernah membuat produk stiker seperti yang terlihat pada batu nisan tersebut.
"Saya jelaskan sebagai Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu bahwa itu tidak benar dan tidak dilakukan oleh Pengadilan Negeri Indramayu, karena kami tidak pernah punya produk yang seperti itu," ungkap Adrian seperti yang dikutip pada Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah menyelidiki stiker tersebut. Setelah dicermati, nomor perkara yang tercantum dalam stiker tersebut merupakan perkara pidana. Jika menilik dari KUHAP aktivitas itu harusnya dilakukan oleh Kejaksaan bukan Pengadilan.
"Saya lihat stikernya berlogo Pengadilan Negeri dan lain-lain itu tidak benar dan bukan dari Pengadilan Negeri Indramayu kami tidak pernah punya produk demikian," jelasnya.
Pengadilan Negeri Indramayu akan melaporkan ke pihak berwajib dan menindak tegas pelaku yang menempelkan stiker segel tersebut.
"Setelah kami berkonsolidasi dan memperhatikan hal tersebut maka kami telah memutuskan akan membuat laporan polisi agar kemudian dapat ditindak karena hal tersebut merupakan tindak pidana," pungkasnya.
Sementara itu, kabar temuan stiker 'Disegel' di batu nisan ini terungkap usai video berdurasi 1 menit 30 detik viral di media sosial.
Dalam video tersebut memperlihatkan beberapa kuburan warga baik yang masih utuh maupun nisannya sudah pecah tertempel stiker. Selain logo PN Indramayu, stiker tersebut juga tertera nomor perkara No.30/pid.B/2022/PN.idm. Namun, beberapa stiker ada yang sudah hilang atau rusak.
Warga yang melihat langsung kuburan keluarganya disegel tampak emosi dan berkata lahan kuburan tersebut adalah milik mereka. Ada pula keluarga yang merobek stiker tersebut sembari membersihkan rumput yang menjalar di sekeliling makam.
(aqi/aqi)