Bagaimana Nasib Rumah Dinas DPR Usai Tak Dipakai? Ini Kata Kemenkeu

Bagaimana Nasib Rumah Dinas DPR Usai Tak Dipakai? Ini Kata Kemenkeu

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 10 Okt 2024 18:48 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, meninjau rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR yang kini tak ditempati. Ada sejumlah kerusakan di rumah jabatan anggota DPR itu.
Rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan akan ada pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rumah dinas. Sebelumnya, ramai kabar mengenai anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, sebagai gantinya mereka akan diberikan tunjangan.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada pembicaraan kali ya, kan mesti ada administratifnya," ujar Rionald seusai Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta pada Kamis (10/10/2024).

Ia mengungkapkan, Kemenkeu selaku pengelola akan menunggu proses ambil alih rumah dinas DPR tersebut. Apabila nantinya aset tersebut benar tidak akan dipakai dan diserahkan kepada pengelola, maka mereka akan menerimanya.

"Saya rasa dalam waktu dekat akan ada pembicaraan ya dan kalau memang kemudian oleh pengguna barang diserahkan kembali ya artinya kepada pengelola. Kami kedudukannya sebagai pengelola, jadi kita nunggu prosesnya aja," tuturnya.

Sebagai informasi, DPR RI mengeluarkan surat bernomor B/733/RT.01/09/2024 yang diteken oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota)," demikian bunyi isi surat itu seperti yang dikutip dari detikNews.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan hingga saat ini belum menentukan nilai tunjangan yang akan diberikan. Pihaknya tengah melakukan survei harga rumah layak 3 kamar terkini di sekitar gedung DPR dan beberapa kawasan di sekitar Jabodetabek.

Alasan fasilias rumah dinas diganti menjadi tunjangan karena biaya perawatannya yang dinilai sudah tidak ekonomis lagi. Anggota DPR sering mengeluhkan atap rumah bocor, ada tikus, hingga banjir. Dia pun tidak menampik soal kabar perpindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN0 juga menjadi pertimbangan bagi mereka untuk tidak memberikan rumah dinas kepada anggota DPR.

Nasib rumah dinas setelah tidak dipakai belum ditentukan. Hanya saja, Indra sempat mengatakan rumah tersebut akan dikembalikan kepada pemilik aset tersebut yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Rumahnya itu sendiri, itu kan tercatat dalam aset Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Maka kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk membahas bersama Kemenkeu dan Setneg mengenai pengembalian aset negara tersebut ke negara," ungkap Indra beberapa waktu lalu.


(aqi/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads