Pemerintah berencana menaikan pajak bangun rumah sendiri dari 2,2% menjadi 2,4% di tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini dikhawatirkan akan menambah beban ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) untuk menciptakan keadilan antara masyarakat yang membangun rumah dengan bantuan kontraktor dan mereka yang membangun rumah sendiri.
Namun, ia menilai kebijakan tersebut justru berpotensi membebani kelompok masyarakat yang bukan menjadi target utamanya. Ia pun menawarkan solusi alternatif yang dirasa akan lebih efektif dan tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila dilihat dalam perspektif kebijakan publik, belum tentu merupakan langkah yang adil dan tepat sasaran. Kebijakan ini memiliki risiko memberatkan kelompok masyarakat menengah dan bawah yang sedang berusaha membangun rumah dengan biaya sendiri," ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada pembenahan sektor properti secara keseluruhan daripada menaikan pajak pada masyarakat yang membangun rumah sendiri. Salah satu masalah sektor properti antara lain dari segi harga yang terus melonjak.
"Harga properti yang terus melambung tinggi selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penyebab sulitnya masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah untuk memiliki rumah," katanya.
Achmad menyarankan menyebut pemerintah semestinya mengendalikan harga properti dengan menciptakan kebijakan yang mendorong pembangunan perumahan rakyat dan memperbanyak stok rumah bersubsidi.
Pasalnya, sektor properti masih didominasi oleh pengembang besar yang sering kali menetapkan harga tinggi demi keuntungan maksimal. Oleh karena itu, pemerintah memiliki peran penting untuk mengintervensi pasar properti guna memastikan harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Pemerintah juga perlu memperluas program perumahan rakyat dan subsidi pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat memiliki akses yang lebih mudah ke hunian yang layak.
"Program perumahan rakyat seperti pembangunan rumah susun murah atau subsidi untuk rumah tapak perlu diperluas, bukan hanya terbatas pada segmen tertentu. Dengan langkah ini, pemerintah dapat lebih efektif membantu masyarakat dalam memiliki rumah tanpa harus memberlakukan pajak tambahan yang justru bisa menghambat mereka," jelasnya.
Selain itu, kenaikan tarif PPN KMS dinilai kurang tepat karena ada potensi lain dalam penerimaan pajak properti yang belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pemerintah. Ia menyebutkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bisa dimanfaatkan.
"Untuk menciptakan keadilan, pemerintah perlu menyasar masyarakat kaya secara efektif melalui instrumen pajak yang lebih tepat, seperti PBB dan PPnBM, serta berfokus pada pembenahan sektor properti dengan menstabilkan harga rumah," tuturnya.
Keduanya dapat menjadi instrumen yang lebih efektif untuk menyasar masyarakat kaya tanpa membebani masyarakat yang sedang berjuang untuk membangun rumah pertama mereka.
Lalu, pajak atas properti komersial juga bisa ditingkatkan dengan menerapkan tarif progresif yang lebih tinggi bagi bangunan dengan nilai pasar tertentu. Dengan begitu, penerimaan negara dapat dioptimalkan dari sektor yang memiliki daya bayar lebih tinggi tanpa memberatkan masyarakat umum.
Achmad juga mengingatkan agar pemerintah mengawasi penghindaran pajak dan praktik-praktik yang menyebabkan harga properti naik.
"Pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap penghindaran pajak di sektor properti dan menertibkan spekulasi lahan yang sering kali menyebabkan harga properti melonjak," imbuhnya.
Dengan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berfokus pada kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih besar, keadilan dalam pengenaan pajak bisa tercapai.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dna)