Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebanyak Rp 40,59 triliun. Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah mendapatkan pagu indikatif anggaran 2025 Rp 75,63 triliun dan dengan tambahan anggaran tersebut maka total anggarannya menjadi Rp 116,23 triliun.
Dari total anggaran tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 500 miliar, yang terdiri dari pergeseran anggaran antar unit organisasi untuk pemenuhan padat karya BSPS sebesar Rp 300 miliar dan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 250.528.328.000
Dengan demikian, anggaran untuk Ditjen Perumahan tahun 2025 menjadi Rp 5.078.208.583.000 dari yang sebelumnya Rp 4.527.680.145.000
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran Ditjen Perumahan menjadi Rp 5,078 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Walau demikian, tambahan anggaran tersebut tidak dijabarkan secara rinci akan digunakan untuk apa.
Sebelumnya pada Raker dengan Komisi V DPR pada 28 Agustus 2024, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan anggaran Rp 4,53 triliun untuk tahun 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa hal, yaitu rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus, rumah susun dan komersial, serta dukungan manajemen dan teknis lainnya. Rinciannya adalah sebagai berikut.
Anggaran Rumah Susun Senilai Rp 3,16 Triliun
- Lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk Personil TNI di IKN (Ibu Kota Nusantara) 240 unit
- Penuntasan pembangunan 47 tower rusun ASN-Hankam di IKN sebanyak 2.820 unit
- Lanjutan pembangunan rumah susun reguler sebanyak 531 unit
- Pembangunan baru rumah susun MBR terdampak IKN sebanyak 44 unit
- Pembangunan baru rusun ASN/TNI/Polri, MBR, Pekerja, dan lembaga perguruan tinggi dan lembaga perguruan berasrama sebanyak 2.207 uuint
- Lanjutan pemeliharaan dan perawatan tower rumah susun Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower
Anggaran Rumah Swadaya senilai Rp 0,40 Triliun
- Pembangun rumah Swadaya melalui BSPS sebanyak 18.235 unit
Anggaran Rumah Khusus senilai Rp 0,25 Triliun
- Pembangunan rumah khusus sebanyak 606 unit, termasuk untuk mendukung DOB (Daerah Otonom Baru) sebanyak 50 unit, serta pembangunan baru rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana, terdampak program pemerintah, daerah 3T sebanyak 556 unit
Anggaran Rumah Umum & Komersial Senilai Rp 0,15 Triliun
- Pembangunan PSU sebanyak 10.580 unit untuk perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang tersebar di seluruh provinsi
Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya Senilai Rp 0,57 Triliun
- Pelaksanaan kegiatan pengaturan, pembinaan dan penugasan kebijakan dan program penyelenggaraan perumahan
- Gaji dan tunjangan, operasional kantor, dan administrasi kesatkeran
(abr/dna)