Jumlah menteri dalam kabinet era Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bertambah dari jumlah menteri era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Jumlah menteri di era Prabowo-Gibran disebut-sebut akan berjumlah 44.
Hal itu berawal dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang membeberkan obrolan kopi bahwa bahwa jumlah menteri di kabinet Prabowo bertambah menjadi sebanyak 44 dari era Jokowi sebanyak 34.
Dikutip detikNews, hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Bamsoet saat membuka acara Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9) lalu. Di acara itu, Bamsoet menyapa para hadirin dengan penuh kelakar soal menteri, salah satunya Waketum PAN Viva Yoga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mewanti-wanti para legislator yang nantinya mendapat kesempatan menjadi menteri bisa saja kena kritikan dari DPR yang merupakan mantan kolega kerjanya.
"Karena nanti jumlah bertambah dari 34 menjadi 44, ya. Ya mudah-mudahan kawan kita yang hari ini di DPR berkesempatan untuk menjadi eksekutif sehingga bisa merasakan dimaki-maki kolega sendiri," ujar Bamsoet.
Pertanyaan kemudian muncul, bila jumlah menteri bertambah, apakah rumah dinas di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditambah juga? Diketahui, saat ini sudah ada 36 rumah menteri yang dibangun di sana.
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga menuturkan pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Iya kamu tunggu arahan pastinya," katanya saat dihubungi detikcom, Jumat (13/9/2024).
Hingga saat ini, Danis mengaku masih belum ada pembicaraan terkait penambahan rumah menteri di IKN. Pun jika memang akan ditambah, ia mengatakan pihaknya akan menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk penambahan rumah menteri.
"(Lahan untuk rumah menteri) harus disiapkan. (Untuk lokasi) nanti kita evaluasi dulu," pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/zlf)