Asosiasi Pengembang Realestat Indonesia (REI) baru saja menandatangani perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Green Building Council Indonesia (GBCI) mengenai Green Housing atau pembangunan rumah ramah lingkungan. Apakah hal itu akan diterapkan pada rumah subsidi?
Ketua Umum REI, Joko Suranto mengatakan pihaknya akan menerapkan green housing secara bertahap karena perlu adanya penyesuaian. Dalam waktu dekat, konsep green housing akan diterapkan oleh pengembang-pengembang besar terlebih dahulu atau untuk rumah komersial. Ke depan, tidak menutup kemungkinan rumah subsidi juga akan menerapkan green housing.
"Yang paling siap menjalankan kan pengembang besar atau untuk kelas komersial, karena satu pemahaman, yang kedua capacity keuangan yang ketiga juga environment-nya juga memungkinkan," ujarnya di kantor Sekretariat DPP REI, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Green Development REI Meiko Handoyo Lukmantara menambahkan REI merupakan salah satu asosiasi pengembang yang menyumbang sekitar 50% rumah subsidi di Indonesia, untuk itu pihaknya yakin bisa membuat sesuatu yang sifatnya masif, salah satunya pembangunan rumah ramah lingkungan ini.
Meiko mengatakan, ada persepsi pembangunan rumah ramah lingkungan sangat mahal maka dari itu pihaknya akan mencoba untuk meluruskan hal tersebut dengan memberikan pemahaman. Pemahaman tersebut tidak hanya akan dilakukan kepada para pengembang tetapi juga kepada calon konsumen.
"Saya di sini membantu Pak Ketum (Joko) selama 4 tahun, kami sudah membagi untuk tahun pertama kami akan merumuskan, bersama dengan GBCI, poin-poin apa yang akan kita coba akan diterapkan, bagaimana assessment-nya. Jadi tahun pertama itu penggalian perumusan sekaligus sosialisasi," paparnya.
Pada tahun kedua, pihaknya akan mengimbau kepada anggota REI untuk menerapkan pembangunan green housing. Ke depan, pihaknya akan memasukkan penilaian 'green' atau ramah lingkungan untuk memberikan penghargaan kepada anggotanya dalam REI Awards.
"Ini mungkin akan makan waktu setahun atau dua tahun. Setelah itu, kalau program ini sukses, kami berpikir lebih jauh mengenai green bonds. Jadi untuk pendanaan rumah murah ini membutuhkan dana murah, dana murah ini ada di green bonds. Tapi green bonds di Indonesia tidak memiliki kolateral rumah yang memiliki sertifikasi green. Itulah sebabnya tidak ada green bonds untuk rumah sederhana. Nah ini akan sangat bagus untuk ke depan, jangka panjang," pungkasnya.
Terkait biaya, Meiko tidak menampik kemungkinan adanya kenaikan harga. Dari pengalamannya membangun rumah ramah lingkungan, harga rumah yang 'green' meningkat sekitar 2-4%.
"Waktu itu saya mengadopsi dari yang IFC punya, itu pun dari level yang paling rendah. Jadi penghematan air 20%, penghematan energi 20%, kemudian material hemat energinya 20%, untuk tahap rencana sampai konstruksi itu mungkin kira-kira tambahan cost-nya sekitar 2-4%, tapi itu dari level yang paling bawah ya," tuturnya.
Sebagai informasi, REI dengan GBCI baru saja menandatangani perjanjian terkait green housing. Melalui kerja sama tersebut nantinya mereka akan melakukan tukar informasi, pelatihan, dan lainnya.
(abr/dna)