Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sertifikat itu ia berikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (02/09/2024).
Nilai dari total aset seluas 6.904 m2 yang disertifikatkan mencapai Rp 500 miliar. Adapun sertifikat untuk Pemkot Malang ini sudah berupa Sertifikat Tanah Elektronik. Hal ini sejalan dengan penerapan pelayanan elektronik di Kantah Kota Malang sejak 3 Juni 2024 lalu.
"Alhamdulillah, artinya kita bisa menyelamatkan aset negara sekitar setengah triliun Rupiah (Rp 500 miliar)," ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, diserahkan pula 10 Sertifikat Tanah Elektronik atas tanah wakaf yang diperuntukkan sebagai masjid dan yayasan di sekitar Kota Malang. Ada juga 40 sertitikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan bagi warga Kelurahan Polehan.
Wamen ATR/Waka BPN menyebut, dengan Sertipikat Tanah Elektronik masyarakat akan lebih aman. Sebab, adanya sertifikat tanah elektronik dinilai mampu mencegah kejahatan mafia tanah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri melaporkan beberapa capaian program pertahanan di lingkungan Kanwilnya. Mulai dari capaian PTSL tahun 2024, penyerapan anggaran, pelayanan elektronik, hingga Kabupaten/Kota Lengkap di Jawa Timur.
"Dari tujuh karesidenan yang kami lakukan, alhamdulillah dari yang pertama kami datang ke sini ranking 15-an, sekarang ranking 3 seluruh Indonesia. Artinya dalam melaksanakan kunjungan atau monitoring evaluasi (monev) ini ada hasilnya Pak Wamen. Hasilnya dari yang kami targetkan Oktober jauh lebih ke depan. Ini berkat kerja keras teman-teman, sehingga capaian itu bisa dilakukan," ungkap Lampri.
(abr/dna)