Pemerintah sedang menyusun aturan terkait dengan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Utara. Bangunan tersebut nantinya akan digunakan sebagai hunian ASN dan sebagian akan dikomersialisasikan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, 50% bangunan Wisma Atlet Kemayoran akan digunakan untuk ASN dan 50%nya lagi untuk komersial. Dengan begitu akan ada subsidi silang untuk pemeliharaan.
Ia menuturkan, saat ini sedang menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang akan keluar dalam waktu dekat. Penerbitan Inpres yang baru diperlukan karena Inpres sebelumnya menyebutkan bahwa Wisma Atlet Kemayoran digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19 pada 2020 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini lagi disiapkan Inpresnya. Menurut saya ya sebelum.. mungkin September ini (keluar Inpresnya)," tutur Basuki kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (28/8/2024).
Wisma Atlet Kemayoran Akan Direnovasi
Wisma Atlet Kemayoran saat ini sedang persiapan untuk direnovasi. Rencananya, proses renovasi akan selesai pada tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah mengaku pihaknya mendapatkan tugas untuk memugar Wisma Atlet Kemayoran yang kini dibiarkan kosong. Renovasi tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi Wisma Atlet yang sebelumnya sempat digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
"Tahun ini selesai (renovasi), insyaAllah. Selesai lah," katanya di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).
Nantinya setelah direnovasi, Wisma Atlet Kemayoran akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Adapun, untuk anggaran renovasi Wisma Atlet sendiri telah diajukan dana sekitar Rp 350 miliar. Laporan dari LPSE Kementerian PUPR, untuk revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBN senilai Rp 373.456.806.000 sementara Hasil Penilaian Sendiri (HPS) sebesar Rp 357.893.484.300.
Konsep Hunian Rusunawa
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto sempat mengatakan bahwa konsep hunian di Wisma Atlet Kemayoran adalah rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. Harganya akan ditetapkan oleh pemerintah dan akan diumumkan setelah renovasi selesai melalui Perpres (Peraturan Presiden).
"Sementara rusunawa. Sistemnya sewa tapi nanti ada penetapan harga pemerintah," ujarnya di Kementerian PUPR, Selasa (20/8/2024) lalu.
(abr/zlf)