Kamu bisa mendapat rumah tipe 36 dengan harga mulai dari Rp 150-an juta. Selain rumah, kamu juga mendapatkan lahan yang luas cukup mulai 90 meter persegi.
Melansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera, Minggu (25/8/2024), berikut ini daftar rumahnya.
Simak Video "Video #Tanyadetikproperti Jaminan dan Manfaat BPHTB Itu Apa?"
(dhw/dhw)