Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin akan ada rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya sudah menentukan lahan-lahan yang akan digunakan di IKN untuk perumahan subsidi.
"Kami sudah carikan misalnya (lahan) untuk retail yang 500 meteran yang 1.000 meteran yang 200 meteran kita sudah carikan tanahnya, nanti kita sampaikan pada pengembang," ujarnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jumat (23/8/2024).
Untuk lokasi perumahan subsidi, nantinya akan antara di wilayah 1B atau 1C IKN. Menurutnya, tidak bisa membangun rumah subsidi di kawasan 1A atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) karena sudah penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang 1A itu kan sudah crowded, mungkin 1B, 1C (lokasi untuk rumah subsidi). (Sudah disiapkan plot lahannya?) sudah," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja memastikan Kementerian PUPR terus mendorong hunian berimbang di IKN. Adapun yang dimaksud hunian berimbang yaitu lingkungan hunian yang dibangun secara berimbang, antara rumah sederhana, rumah menengah, hingga rumah mewah.
"Jadi tetap ada perumahan untuk masyarakat yang menengah ke bawah (di IKN), tetap ada," kata Endra di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Dalam catatan detikcom, Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur pernah menyampaikan informasi serupa. Nantinya, Otorita IKN yang akan menyiapkan zonasi untuk rumah subsidi.
"Tapi kalau dari PP 12 tahun 2023, Otorita IKN tuh berperan sebagai 'main developernya', mereka akan menyiapkan zonasinya, mana yang untuk MBR, mana yang industri, mana yang bisnis," ujarnya kepada detikcom usai acara Sharing Session Desain Prototipe Rumah Sederhana dan Perizinan Pembangunan Perumahan di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Nantinya, rumah subsidi untuk MBR ini akan berada di dalam IKN, bukan hanya di pinggirannya saja. Hal ini tentunya sesuai dengan tagline bahwa IKN adalah kota yang inklusif, siapa saja bisa tinggal di sana nantinya.
"Ada, ada di dalam (IKN). Pasti ada zonasi tertentu. Akan ada (rumah subsidi di IKN). Kan IKN bukan kota eksklusif. Presiden selalu mengatakan 'ini kota inklusif', jadi siapa saja bisa (tinggal di IKN), segala golongan ada. Nggak mungkin orang kaya aja di sana," pungkasnya.
(abr/zlf)