Dana abadi perumahan juga dimaksudkan agar dana yang digunakan untuk pengadaan hunian tidak lagi membebani APBN karena akan berasal dari hasil return investasi yang dilakukan. Investasi yang dilakukan bisa ke obligasi, Surat Berharga Negara (SBN), dan lainnya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero), Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah dana abadi perumahan berupa skema KPR subsidi FLPP diubah menjadi skema KPR subsidi selisih bunga. Nantinya, hasil return investasi yang dilakukan akan digunakan untuk subsidi selisih bunga.
"Nanti setelah 10 tahun, ini kan akumulasi gede gede, tahun ke 11, siapapun pemerintah di situ, nggak perlu bentuk baru lagi karena ini udah ada. Bunganya aja terus disalurkan, buat subsidi selisih bunga, sampai backlog itu kelar," ujarnya saat ditemui wartawan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, skema dana abadi perumahan lebih baik dibanding subsidi lainnya. Sebab, hasil akhirnya ada yaitu rumah yang bisa dimiliki.
"Pemerintah nggak keluar duit hilang. Nggak kayak subsidi yang lainnya, misalnya subsidi BBM kan, begitu dipakai BBM Jadi hangus, jadi asap. Ya kan ini duitnya berupa investasi yang dipakai untuk mensubsidi adalah hasil bunganya. Dan itu jadi rumah buat masyarakat, bukan jadi bensin," katanya.
Menurutnya, skema dana abadi perumahan ini dapat memiliki daya serap rumah hingga 3x lipat. Hal ini juga dinilai dapat mencapai target pemerintah selanjutnya yang memiliki program 3 juta rumah.
"Supaya power purchase duitnya bisa 3x lipat, ini yang kita tawarin skemanya. Karena yang disubsidi cuma selisih bunganya," ujarnya.
"Karena pemerintah ngomongin 3 juta rumah, dan everybody understand budget itu ada limitasinya, the only way supaya ini jalan bisa 3 juta rumah, kita usulnya adalah cara tadi. (Penerapannya?) kita harapin tahun depan," tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan pihaknya sedang menggodok mekanisme dana abadi dengan berbagai pihak, salah satunya Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, pihaknya juga sedang menggodok soal sumber dana abadi serta pengelola dana abadi perumahan.
Prinsip yang akan digunakan pada dana abadi perumahan, kata Haryo, mirip seperti mekanisme dana abadi pendidikan yang dikelola oleh LPDP di mana dana yang didapat akan dikelola lalu diinvestasikan dan hasil return dari investasi tersebut akan digunakan untuk bantuan yang bisa diberikan, misalnya seperti bantuan uang muka, bantuan KPR, kredit pembangunan rumah, renovasi, atau bahkan sewa hunian.
"Prinsipnya sama (seperti LPDP), dana abadi perumahan ada yang berasal dari APBN, dikelola, nanti investasi ya si lembaga pengelola akan menempatkan dana-dana itu diinvestasikan sehingga hasil investasi itu memberikan return yang cukup yang hasilnya dipakai untuk subsidi kah bentuknya, itu nanti kita lihat belanjanya nanti seperti apa," paparnya dalam acara Forwapera di Aston Bellevue, Jakarta Selatan Jumat (21/6/2024).
Haryo mengatakan, bantuan yang diberikan bisa berupa sewa hunian. Sebab, tidak semua orang ingin atau butuh untuk memiliki rumah, sehingga bantuan yang akan diberikan diperluas.
"Karena pada prinsipnya adalah semua orang harus berhuni di tempat tinggal. Dan kita punya prinsip menghuni tidak harus memiliki (rumah)," ujarnya.
"Backlog 9,9 juta harus dibedah, rumah tidak layak huni harus dibedah sehingga hasil investasi ini bisa tepat sasaran yaitu pada orang-orang yang betul-betul membutuhkan. Ini prinsipnya," tambahnya.
Melalui dana abadi perumahan ini Haryo berharap bisa sedikit demi sedikit tidak bergantung lagi pada APBN untuk sektor perumahan tanpa mendistorsi mekanisme pasar yang sudah berjalan saat ini.
Sementara itu, Direktur Consumer & Commercial BTN Hirwandi Gafar mengatakan untuk anggaran dana abadi perumahan selain dari APBN juga bisa bersumber dari CSR BUMN, retribusi daerah, atau yang lainnya.
"Potensi untuk di luar APBN juga ada karena kita punya sumber-sumber dana perumahan, misalnya di BP Jamsostek itu ada Jaminan Hari Tua nah 30% dari hasil investasinya itu bisa dialokasikan untuk dana abadi. Atau misalnya ada di TNI AD/AL/AU itu punya iuran untuk perumahan. Nah ini semuanya di alokasikan jadi satu sehingga akan membesar dana abadi ini," paparnya.
(abr/abr)