Belajar dari Kejadian di Sidoarjo, Begini Prosedur Pemindahan Tiang Listrik

Belajar dari Kejadian di Sidoarjo, Begini Prosedur Pemindahan Tiang Listrik

tim detikJatim - detikProperti
Senin, 08 Jul 2024 13:00 WIB
Warga Sidoarjo yang dikenai biaya Rp 11 juta oleh PLN buat pindah tiang listrik dari halaman rumahnya.
Penampakan rumah warga Sidoarjo yang meminta tiang listrik di rumahnya dipindahkan. Foto: Suparno/detikJatim)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu ramai diberitakan kejadian yang dialami oleh warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Siti Khodijah yang hendak memindahkan tiang listrik di pekarangan rumahnya.

Kejadian bermula saat dia ingin memindahkan tiang listrik di halaman rumah berbatasan dengan lantai carportnya. Dia ingin memindahkan tiang listrik tersebut ke depan rumah yang jaraknya tidak sampai 2 meter.

"Saya berkeinginan bahwa tiang listrik yang berada tepat di depan rumah itu untuk dipindah di pinggir rumah," kata Siti, dalam laporan detikJatim yang tayang pada Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti Khadijah kemudian mengajukan permohonan pemindahan kepada PLN. Pada prosesnya, ada biaya yang harus dibayarkan warga bila hendak memindahkan tiang listrik bila letaknya mengganggu.

ADVERTISEMENT
Warga Sidoarjo yang dikenai biaya Rp 11 juta oleh PLN buat pindah tiang listrik dari halaman rumahnya.Warga Sidoarjo yang dikenai biaya Rp 11 juta oleh PLN buat pindah tiang listrik dari halaman rumahnya. Foto: Suparno/detikJatim)

Kala itu, Siti Khadijah dilaporkan harus membayar biaya sekitar Rp 16 juta. Setelah melewati proses negosiasi, pihak PLN kemudian menurunkan biaya pemindahan menjadi Rp 11 juta.

Melansir dari detikJatim, menanggapi kejadian ini, Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo Miftachul Farqi Faris PT PLN (Persero) menjelaskan, pihaknya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempunyai prioritas dalam menyediakan tenaga listrik demi kepentingan umum. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik," ungkap Farqi dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (13/1/2024) lalu.

Kemudian terkait biaya pemindahan tiang listrik dimintai Rp 11 juta ini karena ada biaya material dan jasa pekerjaan yang dikenakan. Sebab, pemindahan tiang listrik tersebut dapat menyebabkan pemadaman listrik yang menyuplai lebih dari 100 ribu pelanggan di Sidoarjo.

"Dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512, di mana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi, seperti Payment Point Online Banking (PPOB). Langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero)," lanjutnya.

Lalu bagaimana prosedur pemindahan tiang listrik?

Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

1. Menghubungi Nomor 123 atau PLN Mobile

Melansir dari keterangan Costumer Service PLN, cara mengajukan pemindahan tiang listrik bisa melalui nomor 123. Selain melalui telepon, pengajuan memindahkan tiang listrik juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

"Bisa (dilakukan di PLN Mobile). Di PLN mobile nanti di (bagian) 'Pengaduan' untuk pengajuan pemindahan kabel atau tiang atau kWh meter, semuanya bisa," katanya seperti yang dikutip pada Senin (8/7/2024).

2. Siapkan Nomor ID Pelanggan Rumah Terdekat dengan Tiang Listrik

Setelah menghubung nomor tersebut, kamu bisa langsung mengajukan pemindahan tiang listrik dengan menyebutkan nomor ID pelanggan rumah yang paling dekat dengan tiang listrik.

3. Petugas Unit Akan Menghubungi

Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke petugas unit. Mereka akan menghubungi pelapor untuk mengatur jadwal survey. yang menghubungi pelanggan yang mengajukan pemindahan tiang listrik.

"Jadi prosesnya sampaikan ID pelanggannya berapa (yang) dekat dengan lokasi tiang tersebut, alamatnya, beserta nomor handphone yang bisa dihubungi. Nanti kami yang akan menyampaikan ke unit, nanti petugas unit yang akan menindaklanjuti. Jadi nanti petugasnya yang akan menghubungi," lanjutnya.

4. Penentuan Biaya dan Lama Waktu Pemindahan

Setelah petugas unit datang ke lokasi, mereka akan mengetahui besaran biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan tiang listrik tersebut. Sebenarnya tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga ini ditentukan dari wewenang PLN pada setiap wilayah, tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Untuk gambaran, setidaknya kamu perlu menyiapkan biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

Selain itu, petugas unit juga akan memberitahukan estimasi lama waktu pemindahannya. Lama proses pemindahan tiang listrik, tergantung pada setiap tiang listrik berbeda-beda ukurannya, ada yang panjang, ada yang besar dan ada yang kecil.

Saksikan Live DetikSore:




(aqi/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads