Dolar Menguat, Pengembang Justru Sarankan Cepat Beli Rumah, Kenapa?

Dolar Menguat, Pengembang Justru Sarankan Cepat Beli Rumah, Kenapa?

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Senin, 24 Jun 2024 15:31 WIB
Ilustrasi dana rumah
Ilustrasi rumah. Foto: Getty Images/sommart
Jakarta -

Dolar belakangan ini kembali menguat dan berdampak pada nilai tukar rupiah yang melemah hingga Rp 16.458. Lantas, dengan menguatnya Dolar, apakah akan berdampak pada sektor properti?

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Joko Suranto mengatakan menguatnya dolar tidak akan berpengaruh pada harga properti di Indonesia.

"Untuk saat ini, dampak kenaikan dolar ke properti nggak terpengaruh. Kenapa? Karena properti itu kan ada insentive PPN DTP. Jadi atas pelaksanaan PPN DTP itu ada ketentuan tidak boleh asal menaikkan harga properti. Kalau (rumah) MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kenaikan diatur oleh peraturan Kementerian PUPR," kata Joko saat dihubungi detikProperti pada Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menyampaikan harga properti akan tetap aman meskipun ada fenomena dolar naik. Begitu pula dengan harga sewa bangunan atau properti lainnya.
Dari sisi biaya produksi dan harga bahan bangunan yang ditakutkan ikut naik, dia menilai akan tetap aman. Sebab, hanya untuk rumah mewah dengan bahan bangunan dari impor saja yang akan terdampak.

Sedangkan, rumah-rumah rakyat seperti rumah subsidi atau rumah yang dibangun dengan bahan bangunan lokal tidak akan terkena dampaknya.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan dolar kalau tidak dibarengi dengan kenaikan BBM, maka kenaikan untuk logistik nggak naik. Kecuali itu menggunakan bahan impor dari luar negeri. Tapi secara jumlah rasionya sangat kecil yang menggunakan (bahan impor) kecuali rumah mewah. Tapi kalau rumah massal atau rumah masif saya rasa 95% itu menggunakan produk dalam negeri," jelasnya.

Justru dia menyarankan masyarakat untuk segera membeli rumah selagi intensif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) masih berlaku.

"Saya meyakini untuk membeli properti karena di 2022 itu ada PPN DTP dan saat ini ada PPN DTP juga. Ketentuannya tidak boleh menaikkan harga properti sehingga ini adalah saat yang tepat untuk membeli properti," ujarnya.

Sementara itu, untuk hunian apartemen, Joko menyebut di luar fenomena dolar menguat sektor ini memang tengah lesu. Hal ini disebabkan oleh tiga hal yakni tekanan daya beli, adanya perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dan kenaikan suku bunga.

"Apartemen kan memang pasarnya kurang bagus. Sehingga penjualan bisa bertumbuh aja, sudah bagus," ungkapnya.




(aqi/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads