Dolar menguat di angka Rp 16.475 per Jumat (21/6/2024). Imbasnya rupiah mengalami penurunan 0,27% dari perdagangan sebelumnya. Lantas, kenaikan nilai tukar ini apakah akan berdampak pada cicilan KPR?
Menurut pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo kenaikan dolar tidak secara langsung berdampak pada sistem KPR rumah.
"Dampak kenaikan dolar pada bisnis KPR sebenarnya tidak langsung. Upaya BI (Bank Indonesia) untuk menjaga nilai tukar di antaranya adalah dengan kebijakan suku bunga tinggi," katanya kepada detikProperti pada Jumat (21/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suku bunga tinggi tersebut akan menahan capital outflow atau aliran modal keluar dan menarik dana asing ke Indonesia agar rupiah tetap menguatkan. Dari suku bunga yang meningkat ini, suku bunga simpanan dan pinjaman seperti KPR akan terpengaruh. Arianto menyampaikan dampak jangka pendek dan menengahnya terjadi pada internal bank.
"Dampak jangka pendek menengah adalah konsolidasi internal bank untuk menilai kebijakan tarif atau bunga simpanan dan pinjaman," ujar Arianto.
Arianto mengungkapkan debitur yang mengambil KPR dengan bunga tetap tidak akan terpengaruh kenaikan dolar. Justru debitur yang mengambil KPR suku bunga mengambang (floating) yang akan terdampak.
Dia mengingatkan debitur yang mengambil KPR mengambang untuk mengatur keuangan sebaik mungkin agar terhindar dari kredit macet.
"Kiat bagi debitur untuk menyiasati hal ini agar tetap dapat melunasi pinjamannya adalah cermat dalam memilih aset dan mengambil keputusan pembeliannya," sebutnya.
Selain itu, debitur KPR mengambang juga harus β cerdas memilih sumber pendanaan yang tepat dan β dapat mengalokasikan kekayaan, aset, serta kewajibannya terbaik mungkin agar tidak terjebak dalam kredit macet.
(aqi/aqi)